Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dedi Mulyadi Marah, Diduga Kades Klapanunggal Bogor Memalak Pengusaha THR Rp 165 Juta

Dedi Mulyadi Marah, Diduga Kades Klapanunggal Bogor Memalak Pengusaha THR Rp 165 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 min read
Diduga Kades Klapanunggal Bogor Memalak Pengusaha THR Rp 165 Juta
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bandung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai harus ada tindakan tegas terkait dengan surat bertanda tangan Kepala Desa Klapanuggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan senilai Rp165 juta.

“Ya sama dong perlakuan kayak preman di Bekasi, polisinya bertindak. Preman Bekasi ditindak kan? Ditahan kan? Masa kepala desa enggak, kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan sebuah perbuatan meminta untuk digratifikasi. Itu masuk melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan harus ada tindakan tegas,” ujar Dedi dikutip ANTARA, Senin 31 Maret.

#Advestaiment RI_News

Dia menilai tindakan dilakukan Kades Klapanunggal yang akhirnya beredar di media sosial itu, tidak cukup selesai hanya dengan meminta maaf. Namun, harus diberi tindakan tegas agar hal-hal seperti itu tidak diikuti yang lain serta tidak timbang pilih dalam memberikan tindakan.

Ia mengatakan tindakan kepala desa tersebut melanggar instruksi gubernur sehingga hal tersebut tidak bisa diampuni.

Baca juga : Rano Karno : Perantau Datang ke Jakarta Minimal Harus Punya Keterampilan

“Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa, itu dari sisi aspek kewenangan. Tetapi dari sisi aspek kepala desa abai terhadap instruksi gubernur itu kesalahan yang tidak bisa diampuni,” katanya,

Sepucuk surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor viral di media sosial. Musababnya, di surat itu, Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin diduga meminta THR beserta tetek bengek lain dengan total Rp165 juta kepada perusahaan di wilayahnya.

Di surat bertanggal 12 Maret 2025, Ade mengaku mengajukan permohonan THR kepada pimpinan perusahaan sehubungan dengan peringatan Idul Fitri 1446 Hijriah. Ia mengatakan sumbangan itu bersifat tidak mengikat.

#Advestaiment RI_News

“Besar harapan kami bapak/ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk dapat membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal,” tulis Ade.

Di lembar terpisah, tampak undangan acara halalbihalal di Kantor Desa Klapanunggal, Jumat (21/3). Ade bertindak selaku ketua pelaksana acara itu.

Kemudian, ada detail rencana anggaran biaya halalbihalal itu. Ada delapan item yakni bingkisan senilai Rp30 juta, uang saku atau THR Rp100 juta, kain sarung Rp20 juta, konsumsi Rp5 juta, penceramah Rp1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp1,5 juta, sewa sistem tata suara Rp2 juta, dan biaya tak terduga Rp5 juta. Totalnya mencapai Rp165 juta.

Pewarta : Fanny P

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Dedi Mulyadi Kades Klapanunggal Palak THR

Continue Reading

Previous: Rano Karno : Perantau Datang ke Jakarta Minimal Harus Punya Keterampilan
Next: Terjadi Ledakan Petasan di Blitar, 2 Remaja Luka Serius dan Rumah Rusak Parah

Related Stories

Pemerintah Fokus pada Penggunaan Anggaran yang Tepat Sasaran Menjelang Satu Tahun Pemerintahan
3 min read

Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Blokir Akses Utama Lampung Barat: Ancaman Banjir Bandang dan Risiko Ekosistem Lokal Meningkat

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 menit ago
Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Blokir Akses Utama Lampung Barat: Ancaman Banjir Bandang dan Risiko Ekosistem Lokal Meningkat
  • Bayern Munich Memimpin Klasemen Liga Champions di Tengah Kejutan dan Tantangan
  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Blokir Akses Utama Lampung Barat: Ancaman Banjir Bandang dan Risiko Ekosistem Lokal Meningkat
  • Bayern Munich Memimpin Klasemen Liga Champions di Tengah Kejutan dan Tantangan
  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.