
RI News Portal, Portal, Dana Desa Siamporik Lombang Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara diduga dikorupsi dengan modus Mark up salah satunya dengan harga satuan bahan dan barang sejumlah kegiatan.
Rabu, (29/1/2025)
Diantaranya, Pembangunan jamban umum/wc umum sebesar Rp.60.151.500., Pembangunan Polindes Saran Posyandu sebesar
Rp. 68.263.200., dan pembangunan Drainase Rp. 61.195. Padan tahun anggaran 2022.

Pembangunan fisik di desa Simporik Lombang diduga dikorupsi kepala desa Abdul Rahman Siregar, dengan cara melakukan rekayasa mark up satuan harga bahan dan barang dengan menagcu pada harga satuan yang ditetapkan kabupaten Tapanuli Selatan, seharusnya proses itu harus berpedoman perka LKPP yaitu mengacu harga desa ataupun kecamatan dengan cara survey harga bahan.
Baca juga : Korea Selatan Melaporkan Temuan Awal Kecelakaan Jeju Air
“Selain mark up harga, ditemukan juga pembangunan sumur resapan didesa hasugian tidak ada manfaatnya untuk masyarakat karena lokasi bangunan tersebut sudah ditumbuhi semak dan ilalang sumur yang dibangun tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp.30.739.400. Diperkirakan dagali kedalaman 1 meter.
Saat awak media menjumpai salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan sumur yang dibangun tidak ada manfaatnya pada masyarakat, kerena sumur yang dibangun hanya berjarak 2 meter dari saluran air tempat mandi dan mencuci” Saya tidak tahu apa manfaat sumur itu bagi masyarakat.”
Ucapnya.
Kegiatan yang ditampung di dalam Dana Desa diduga tidak diyakini kebenaran laporan pertanggungjawabnnya. Salah satu kegiatannya adalah insntif kader Posyandu Rp. 26.400.000,Pembinaan group kesenian dan kebudayaan Rp. 27.000.000 dan penyelenggaraan desa siaga dan kesehatan Desa Rp. 42.750.000.
Kepala desa Siamporik Lombang Abdul Rahman Siregar saat menghubungi melalui pesan singkat whatsapnya tidak aktif hingga berita ini diturunkan.
Pewarta : Team Sumut

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal