
RI News Portal. Meulaboh, 25 Agustus 2025 – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melantik 100 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di halaman Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh, Senin pagi. Pelantikan ini meliputi 56 pejabat administrator, 37 pengawas, dan 7 fungsional, menandai fase pertama dari restrukturisasi birokrasi yang lebih transparan dan berbasis kinerja.
Dalam sambutannya, Bupati Tarmizi menekankan bahwa momentum pelantikan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan amanah moral dan profesional. “Tidak ada lagi ruang bagi pejabat yang hanya berorientasi pada uang. Bekerjalah dengan hasil kerja yang baik, karena kalau kinerja bagus, penghargaan dan kesejahteraan akan mengikuti,” tegasnya. Pernyataan ini menegaskan upaya pemerintah daerah untuk menegakkan integritas dan kapabilitas sebagai indikator utama penilaian Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelantikan kali ini merupakan hasil seleksi dari 264 usulan jabatan, yang telah diverifikasi secara objektif oleh tim profesional, baik internal maupun eksternal, menggunakan sistem berbasis data. Tarmizi menjelaskan, gelombang kedua dan ketiga pelantikan akan menyusul setelah proses verifikasi selesai di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bupati juga menekankan evaluasi berkala terhadap pejabat yang dilantik. “Kalau tidak mampu menunjukkan kinerja sesuai target, terpaksa kami kembalikan ke posisi semula,” kata Tarmizi. Ia menambahkan pentingnya peran camat dalam memperkuat koordinasi dengan kepala desa serta mendorong percepatan pembangunan di seluruh lini pemerintahan.
Uniknya, dalam prosesi pelantikan, setiap pejabat menerima simbolik handuk putih dari pasangan mereka. Bupati menjelaskan, hadiah ini berfungsi sebagai pengingat tanggung jawab moral, tidak hanya di kantor tetapi juga di hadapan keluarga.
Selain itu, Tarmizi memberikan peringatan tegas terkait perilaku ASN. “Enam bulan lalu masih ada toleransi, tapi mulai sekarang tidak ada lagi maaf bagi yang terlibat narkoba, perselingkuhan, atau paham-paham menyimpang. Mundur dengan teratur jika melanggar,” ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat mesin birokrasi Aceh Barat agar lebih bersih, profesional, dan berorientasi pada perubahan nyata demi kesejahteraan masyarakat. Akademisi pemerintahan menilai langkah ini selaras dengan teori birokrasi modern yang menekankan meritokrasi, transparansi, dan evaluasi kinerja sebagai fondasi tata kelola publik yang efektif.
Pewarta : Jaulim Saran
