
RI News Portal. Bandar Lampung, 29 Juli 2025 — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelenggaraan pembangunan daerah melalui pendekatan pengawasan yang efisien, profesional, dan bertanggung jawab. Kepala BPKP Lampung, Agus Setiyawan, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan dengan dua pendekatan utama: preventif dan represif, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Dalam kunjungannya ke LPP RRI Bandar Lampung, Selasa (29/7), Agus menjelaskan bahwa pendekatan represif yang selama ini menjadi instrumen koreksi terhadap pelanggaran, kini juga digunakan untuk mendesain kebijakan preventif. Dengan demikian, pengawasan tak semata-mata menjadi alat penindakan, tetapi juga berfungsi sebagai mekanisme pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan.
“Tujuan utama kami bukan mencari kesalahan, melainkan mencegah terjadinya penyimpangan sejak awal. Jika ditemukan ketidaktepatan, kami akan membenarkan dan mengarahkan secara objektif,” ujar Agus.

Ia menambahkan, strategi pengawasan BPKP Lampung terfokus pada tiga hal penting: penguatan manajemen pemerintahan, pengelolaan risiko, serta sistem pengendalian internal. Tiga fokus ini merupakan turunan dari mandat nasional BPKP dalam mendukung pembangunan yang akuntabel dan berorientasi hasil.
Secara akademis, pendekatan preventif dan represif yang diterapkan BPKP mencerminkan implementasi paradigma new public management dalam birokrasi Indonesia. Pendekatan ini mendorong efisiensi dan efektivitas tata kelola melalui akuntabilitas publik dan pelibatan sistem pengendalian internal sebagai alat manajerial.
Sementara itu, Kepala RRI Bandar Lampung, Iwan Effendi, menyambut baik kerja sama dengan BPKP Lampung. Ia menyatakan kesiapan RRI sebagai lembaga penyiaran publik untuk menjadi mitra dalam menyosialisasikan fungsi dan peran strategis BPKP kepada masyarakat.
Baca juga : Koordinasi Nasional Penanggulangan Karhutla: Sumsel Perkuat Status Siaga dan Mitigasi Asap Lintas Wilayah
“Kami siap bersinergi dalam berbagai program siaran RRI untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai peran BPKP dalam pengawasan keuangan dan pembangunan daerah,” ujar Iwan.
Langkah kolaboratif antara BPKP Lampung dan lembaga penyiaran publik ini dinilai penting untuk memperkuat transparansi, meningkatkan literasi publik tentang akuntabilitas pembangunan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan daerah.
Pendekatan preventif dan represif dalam pengawasan keuangan daerah yang dilakukan BPKP Lampung dapat dianalisis melalui teori institutional control dan governance accountability. Kolaborasi dengan media publik seperti RRI menunjukkan pentingnya strategi komunikasi publik dalam mendorong budaya pengawasan partisipatif di tingkat lokal.
Pewarta : Hatami
