
RI News Portal. Tangerang, 18 Oktober 2025 – Dalam operasi kilat yang mengejutkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar rumah produksi narkotika jenis sabu di sebuah apartemen elit di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu pagi itu tidak hanya mengamankan dua residivis berpengalaman, tetapi juga mengungkap modus canggih pengekstrakan bahan kimia dari obat asma yang selama ini luput dari pengawasan.
Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang memimpin langsung operasi di lokasi, mengungkapkan bahwa apartemen di lantai 20 gedung tersebut telah berubah menjadi laboratorium clandestine sejak enam bulan terakhir. “Ini bukan sekadar produksi skala kecil. Mereka telah meraup keuntungan mencapai Rp1 miliar dari penjualan sabu hasil racikan mereka,” tegas Suyudi saat konferensi pers darurat di Mapolres Metro Tangerang, Sabtu siang.
Dua tersangka yang ditangkap, berinisial IM (35) dan DF (42), memiliki peran jelas dalam jaringan ini. IM, yang dikenal sebagai “koki sabu” karena keahliannya meracik, bertanggung jawab atas proses kimiawi di laboratorium mini. Sementara DF menangani distribusi, memasarkan produk ke jaringan bawah tanah di Jabodetabek. Keduanya ternyata residivis kasus narkotika serupa, dengan riwayat hukuman yang membuat mereka semakin nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Yang membuat kasus ini unik adalah inovasi tersangka dalam mendapatkan bahan prekursor. Berdasarkan pengakuan IM selama pemeriksaan awal, mereka mengekstrak Ephedrine—bahan utama sabu—dari 15.000 butir pil obat asma yang dibeli secara legal. Proses ekstraksi ini, yang memakan waktu berhari-hari, menghasilkan 1 kilogram Ephedrine murni, cukup untuk memproduksi sabu senilai ratusan juta rupiah di pasar gelap.
“Seluruh bahan kimia pendukung dan peralatan laboratorium dibeli melalui transaksi daring, tanpa meninggalkan jejak fisik yang mencurigakan,” lanjut Suyudi. Petugas menyita beragam reagen kimia berbahaya seperti asam hidroklorida, natrium hidroksida, dan pelarut organik, serta alat-alat canggih seperti destilasi kaca, timbangan digital presisi, dan oven pengering. Barang bukti utama: 1 kilogram sabu dalam bentuk cair dan padat, siap didistribusikan.
Operasi ini merupakan buah kolaborasi intensif BNN dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pengintaian dimulai sejak Jumat (17/10) pukul 15.24 WIB, setelah intelijen mendeteksi pola pembelian bulk obat asma yang tidak wajar. “Kerja sama ini membuktikan bahwa narkotika modern memanfaatkan celah regulasi farmasi dan perdagangan daring,” ujar Suyudi, menekankan urgensi reformasi pengawasan.
Baca juga : Prestasi UKRI Melonjak: Prabowo Hadiri Wisuda 521 Sarjana di Tengah Lonjakan Akreditasi dan Mahasiswa
Kedua tersangka kini meringkuk di rutan Polres Metro Tangerang, dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya berat: minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati. “Kami tak akan kompromi. Ini pesan tegas bagi sindikat yang mengira apartemen mewah bisa jadi benteng aman,” tegas Suyudi.
Kasus ini menyoroti tren baru peredaran narkotika di Indonesia: produksi urban di tengah hiruk-pikuk kota. Menurut data internal BNN, produksi sabu clandestine di apartemen meningkat 40% sejak 2023, didorong kemudahan akses bahan prekursor via e-commerce. Pakar kriminologi dari Universitas Indonesia, Dr. Rina Susanti, yang dimintai tanggapan, menyebut, “Modus ekstraksi dari obat bebas seperti ini menunjukkan adaptasi cepat pelaku terhadap pengetatan impor kimia. Pemerintah perlu AI monitoring untuk transaksi farmasi daring.”
Sementara itu, warga Cisauk dikejutkan kehadiran ratusan petugas bersenjata di pagi hari. “Saya tak menyangka apartemen sebelah jadi pabrik sabu. Bau kimia aneh sering tercium, tapi kami abaikan,” kata seorang penghuni yang enggan disebut namanya.
BNN berkomitmen mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pemasok pil asma dan pembeli akhir. Operasi serupa direncanakan di lima provinsi lain minggu ini. “Perang melawan narkotika tak kenal lelah. Masyarakat diajak waspada: laporan intelijen Anda bisa selamatkan generasi,” pungkas Suyudi.
Pewarta : Syahrudin Bhalak
