RI News Portal. Jakarta, 24 November 2025 – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi mengambil alih penanganan kasus penemuan puluhan kilogram narkotika jenis sabu yang ditinggalkan pelaku di ruas Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung, pekan lalu. Pengambilalihan kasus ini dilakukan sejak Jumat, 21 November 2025, dengan tujuan mempercepat pengungkapan jaringan di balik peredaran barang haram tersebut.
“Sejak Jumat lalu, kasus ini sudah kami tangani langsung. Seluruh barang bukti juga telah kami ambil alih untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut di laboratorium forensik Bareskrim,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso saat ditemui di Jakarta, Senin (24/11).
Kasus ini bermula pada Kamis malam, 20 November 2025, ketika petugas patroli jalan tol menemukan sebuah mobil sedan hitam mengalami kecelakaan tunggal di KM 136 ruas Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung, wilayah Lampung Tengah. Mobil tersebut dalam kondisi rusak berat dan kosong tanpa pengemudi maupun penumpang.

Saat melakukan penyisiran di radius sekitar lokasi kecelakaan, petugas menemukan satu tas travel besar berwarna biru yang tergeletak di semak-semak pinggir tol. Di dalamnya terdapat lima tas lain: tiga ransel cokelat, satu ransel merah tua, dan satu ransel biru. Setelah dibuka bersama aparat gabungan TNI-Polri, ditemukan 34 kantong plastik berisi kristal putih yang diduga kuat sabu-sabu dengan total berat brutto mencapai puluhan kilogram.
“Temuan ini langsung kami laporkan dan koordinasikan dengan Polda Lampung serta Ditipidnarkoba Bareskrim. Pengalihan kewenangan dilakukan karena kasus ini berindikasi kuat melibatkan jaringan lintas provinsi hingga lintas negara,” terang Brigjen Eko.
Sementara itu, Polda Lampung melalui Kabid Humas Kombes Yuni Iswandari menyatakan pihaknya tetap melakukan pendalaman kepemilikan mobil yang terdaftar atas nama warga luar Lampung. “Kami masih menelusuri identitas pemilik dan pengemudi melalui nomor polisi serta sidik jari yang berhasil diambil dari kendaraan,” ujarnya.
Baca juga : Beijing Tegaskan Penolakan terhadap “Kebangkitan Militerisme Jepang” dan Komitmen pada Konsensus Satu China
Pengambilalihan kasus oleh tingkat pusat ini menunjukkan tingkat keseriusan aparat dalam memutus mata rantai sindikat narkotika yang kerap memanfaatkan jalur tol Trans Sumatera sebagai koridor distribusi. Langkah cepat Bareskrim juga diharapkan dapat mengungkap asal-usul sabu tersebut, apakah bagian dari produksi lokal di wilayah Aceh–Sumut atau berasal dari jaringan internasional melalui jalur Malaysia–Sumatera.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyelidikan intensif terus berlangsung dengan melibatkan analisis CCTV tol, data telepon genggam, serta pemeriksaan jejak keuangan pemilik kendaraan.
Pewarta : Yudha Purnama

