Skip to content
16/09/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Bareskrim Bongkar TPPO Modus Admin Kripto Jaringan Internasional

Bareskrim Bongkar TPPO Modus Admin Kripto Jaringan Internasional

TEAM BUSER BERITA Posted on 2 bulan ago 2 min read
Bareskrim Bongkar TPPO Modus Admin Kripto Jaringan Internasional
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 14 Juli 2025 — Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara dengan modus perekrutan tenaga kerja sebagai “admin kripto”. Pengungkapan ini menjadi preseden penting dalam pengawasan digitalisasi rekrutmen tenaga kerja yang rawan dimanipulasi oleh sindikat internasional.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/7), Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari proses repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Maret 2025. Korban awalnya dijanjikan pekerjaan di Uni Emirat Arab, namun dialihkan ke Thailand, sebelum akhirnya dipindahkan ke wilayah Myawaddy, Myanmar—lokasi yang diketahui menjadi basis sindikat eksploitasi tenaga kerja berkedok pekerjaan digital.

“Korban dijanjikan posisi sebagai admin kripto dengan gaji 26.000 baht per bulan. Namun kenyataan di lapangan sangat berbeda: mereka tidak menerima hak sebagaimana dijanjikan dan mengalami eksploitasi dalam sistem kerja yang eksploitatif dan penuh intimidasi,” jelas Brigjen Nurul.

Penyidikan menunjukkan bahwa pelaku perekrutan, berinisial HR, memfasilitasi seluruh proses administratif dan logistik korban, mulai dari pembuatan paspor, wawancara daring via WhatsApp, hingga pembelian tiket dan pengurusan akomodasi lintas negara. HR kini telah ditangkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka, Bangka Belitung. Sementara itu, seorang pelaku lain, berinisial IR, telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga kuat sebagai koordinator logistik dan transportasi lintas batas korban menuju Myanmar.

Barang bukti yang diamankan meliputi enam paspor, dua ponsel, dua bundel rekening koran, satu laptop, serta tiga bundel manifes penumpang. Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, Pasal 81 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga : Pemkab Banyumas Tekankan Perlindungan Sosial bagi Penderes Nira melalui Eksportir

Dalam upaya memperluas penyelidikan dan mengungkap aktor intelektual di balik jaringan ini, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana mencurigakan. Selain itu, koordinasi lintas kementerian dengan Kementerian Luar Negeri serta Divisi Hubinter Polri sedang berlangsung untuk menembus struktur jaringan internasional yang terlibat.

“Modus-modus baru seperti ini mencerminkan dinamika kriminalitas global yang semakin kompleks dan berbasis teknologi. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja bergaji tinggi tanpa kejelasan legalitas dan perlindungan hukum,” tegas Brigjen Pol. Nurul.

Kasus ini menegaskan pentingnya penguatan sistem perlindungan pekerja migran Indonesia berbasis digital, peningkatan literasi masyarakat terhadap TPPO digital, serta pembentukan protokol keamanan rekrutmen tenaga kerja lintas negara yang adaptif terhadap transformasi teknologi informasi.

Pewarta : Yogi Hilmawan


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Pemkab Banyumas Tekankan Perlindungan Sosial bagi Penderes Nira melalui Eksportir
Next: DPRD Tabanan Perkuat Pengawasan Panti Asuhan Demi Perlindungan Anak

Related Stories

KPK Kembali Periksa Wakil Sekjen PDIP dalam Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
3 min read

KPK Kembali Periksa Wakil Sekjen PDIP dalam Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api: Jejak Politik dan Suap yang Melebar

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago
KPK Periksa Eks Direktur Telkom Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
2 min read

KPK Periksa Eks Direktur Telkom Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago
Polsek Selogiri Ajak Pelajar MAN Wonogiri
2 min read

Polsek Selogiri Ajak Pelajar MAN Wonogiri Jadi Duta Kamtibmas melalui “Police Goes to School”

TEAM BUSER BERITA Posted on 20 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Bawaslu Solo Dorong Reformasi Pengawasan Pemilu Melalui Dialog Strategis
  • Wakil Bupati Kubu Raya Buka Pelatihan E-Purchasing: Menuju Pengadaan Modern yang Transparan
  • 58 Koperasi Desa Merah Putih di Tangerang Mulai Beroperasi Oktober 2025 dengan Dukungan Dana Pinjaman
  • Sinergi Strategis BRI Finance dan Kejaksaan: Memperkuat Fondasi Tata Kelola di Tengah Tantangan Pembiayaan Bermasalah
  • Pemerintah Dalami Dugaan Pemalsuan Cukai Rokok: Potensi Pendapatan Negara dari Reformasi Sistem

Komentar

  1. Tukino gaul gaul mengenai Gerakan Pangan Murah di Paal 4 Manado: Apresiasi Warga kepada Pemerintah dan Kepolisian Sulawesi Utara
  2. Sami.s mengenai Penangkapan Pengedar Sabu di Pancung Soal: Wujud Kolaborasi Masyarakat dan Penegak Hukum dalam Memerangi Narkotika
  3. Adi tanjoeng mengenai Presiden Prabowo Diskusi Ekonomi dengan Burhanuddin Abdullah Pasca Pergantian Menteri Keuangan
  4. Sugeng Rudianto mengenai Tragedi di Tapsel: Ayah Sambung Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas
  5. Tukino gaul gaul mengenai Rapat Perdana Kabinet Merah Putih Pasca Reshuffle: Prabowo Subianto Tegaskan Agenda Pangan, Energi, dan Konservasi

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bawaslu Solo Dorong Reformasi Pengawasan Pemilu Melalui Dialog Strategis
  • Wakil Bupati Kubu Raya Buka Pelatihan E-Purchasing: Menuju Pengadaan Modern yang Transparan
  • 58 Koperasi Desa Merah Putih di Tangerang Mulai Beroperasi Oktober 2025 dengan Dukungan Dana Pinjaman
  • Sinergi Strategis BRI Finance dan Kejaksaan: Memperkuat Fondasi Tata Kelola di Tengah Tantangan Pembiayaan Bermasalah
  • Pemerintah Dalami Dugaan Pemalsuan Cukai Rokok: Potensi Pendapatan Negara dari Reformasi Sistem
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.