RI News Portal. Badung 25 Oktober 2025 – Kabupaten Badung, Bali, menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional pengelolaan sampah berkelanjutan melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Sebagai tindak lanjut penetapan Badung sebagai salah satu dari lima daerah prioritas nasional tahap pertama, Wakil Bupati Badung I Ketut Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL di Jakarta, Jumat (24/10/2025). Rapat yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia ini berlangsung di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat.
Dalam rapat tersebut, Wabup Alit Sucipta didampingi Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung Made Rai Warastuthi. Kehadiran mereka mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Wabup Alit Sucipta menegaskan bahwa Rakortas ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Kami sangat mendukung forum ini karena memungkinkan koordinasi lintas sektoral yang efektif untuk mempercepat implementasi kebijakan pengelolaan sampah nasional. Badung siap berkontribusi aktif demi lingkungan yang lebih bersih dan energi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Penetapan Denpasar Raya, yang mencakup Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, sebagai wilayah prioritas pembangunan PSEL didasarkan pada verifikasi teknis dan evaluasi lapangan oleh tim antar-kementerian pada awal Oktober 2025. Data menunjukkan wilayah ini menghasilkan sampah sebanyak 1.552 ton per hari, dengan kontribusi 547 ton dari Badung dan 1.004 ton dari Denpasar. Dari jumlah tersebut, fasilitas PSEL direncanakan mengolah 1.200 ton sampah per hari, dengan alokasi 700 ton dari Denpasar dan 500 ton dari Badung.
Baca juga : Deklarasi Lapas Bersinar: Komitmen Semarang Wujudkan Penjara Bebas Narkoba
Inisiatif PSEL ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban sampah perkotaan, tetapi juga menghasilkan energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, sekaligus menjawab tantangan pengelolaan sampah yang kian kompleks di wilayah perkotaan.
Badung, sebagai salah satu destinasi pariwisata terkemuka di Indonesia, melihat program PSEL sebagai peluang untuk memperkuat citra daerah yang peduli lingkungan. Dengan dukungan kebijakan nasional dan koordinasi lintas instansi, implementasi PSEL di Badung diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam mengelola sampah secara inovatif dan berkelanjutan.
Pewarta : Jhon Sinaga

