Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • AWII Pertanyakan Legalitas OTT Polda Jateng terhadap Tiga Wartawan di Pekalongan: Dugaan Jebakan dan Pelanggaran UU Pers

AWII Pertanyakan Legalitas OTT Polda Jateng terhadap Tiga Wartawan di Pekalongan: Dugaan Jebakan dan Pelanggaran UU Pers

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
AWII Pertanyakan Legalitas OTT Polda Jateng terhadap Tiga Wartawan di Pekalongan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Pekalongan, 27 November 2025 – Achmad Sujana, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII), yang akrab disapa Joe’na, secara tegas mempersoalkan proses dan dasar hukum Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polda Jawa Tengah terhadap tiga wartawan anggota DPD AWII Jawa Tengah pada Selasa (25/11/2025) di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.

Ketiga wartawan tersebut ditangkap saat sedang melakukan tugas jurnalistik berupa konfirmasi dan penelusuran informasi kepada Kepala Desa Wonokerto terkait dugaan penyelewengan dana desa. Menurut Joe’na, aktivitas tersebut jelas dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur bahwa menghalang-halangi kerja wartawan merupakan tindak pidana.

“Pertanyaan mendasar yang harus dijawab Polda Jateng: apakah sebelum OTT itu sudah ada Laporan Informasi (LI) resmi yang masuk? Kalau tidak ada, maka dasar penangkapan menjadi sangat dipertanyakan,” ujar Joe’na kepada sejumlah awak media di Pekalongan, Rabu (26/11/2025).

Ia menilai skenario yang berkembang mengarah pada dugaan “jebakan” yang disetting oleh Kepala Desa Wonokerto. “Kades menawarkan uang tutup mulut dalam jumlah tertentu, pertemuan diatur di tempat dan waktu yang ditentukan Kades sendiri, kemudian tiba-tiba ada aparat yang melakukan OTT. Ini bukan pemerasan oleh wartawan, ini jebakan yang dirancang untuk mengkriminalisasi profesi jurnalis,” tegasnya.

Lebih lanjut, Joe’na menyoroti potensi pelanggaran prosedur oleh aparat. “OTT tanpa dasar laporan yang jelas, tanpa proses penyelidikan yang transparan, dan dilakukan terhadap wartawan yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial, berpotensi melanggar prinsip presumsi tak bersalah sekaligus hak masyarakat atas informasi,” katanya.

AWII juga meminta agar kasus ini ditarik benang merahnya hingga ke ranah gratifikasi dan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Kepala Desa Wonokerto. “Jika memang ada penawaran uang untuk menutup pemberitaan, maka yang harus diproses secara pidana adalah Kades sebagai pemberi suap dan gratifikasi, bukan wartawan yang menjadi korban jebakan,” tandas Joe’na.

|| Inilah salah satu link berita online, yang menyebut dan memperjelas cerita dasar atas dugaan pemerasannya. Silahkan cek link berikut ini…||

Inilah salah satu link berita online : Ironi Wonokerto Wetan: Dugaan Korupsi Ratusan Juta, Kambing Raib, Kandang Mangkrak — Tiga Wartawan Justru Diduga Jadi Korban Tekanan Terstruktur

Saat ini, tim hukum AWII bersama sejumlah advokat di Kantor Patroli Hukum tengah mengkaji secara mendalam aspek hukum acara, sprint penangkapan, hingga kemungkinan pelanggaran kode etik kepolisian. AWII menyatakan akan melaporkan kasus ini ke Divisi Propam Polri apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang atau persekongkolan antara oknum aparat dengan pihak kepala desa.

Baca juga : Hilangnya 50 Ekor Kambing dan Kandang Mangkrak, Kegagalan Program Ketahanan Pangan Desa Wonokerto Wetan yang Menelan Rp180 Juta

“Kami juga menyesalkan sulitnya mengakses konfirmasi resmi dari Polda Jateng melalui saluran yang biasanya tersedia bagi wartawan untuk kepentingan tugas mendesak, padahal itu dijamin UU Keterbukaan Informasi Publik,” tambah Joe’na.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Jawa Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum dan kronologi lengkap OTT tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dua isu krusial sekaligus: perlindungan kemerdekaan pers dan pemberantasan korupsi di tingkat desa.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Hilangnya 50 Ekor Kambing dan Kandang Mangkrak, Kegagalan Program Ketahanan Pangan Desa Wonokerto Wetan yang Menelan Rp180 Juta
Next: Operasi SAR Tanah Longsor Banjarnegara Dihentikan: 11 Korban Masih Hilang, Fokus Beralih ke Pemulihan Jangka Panjang

Related Stories

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren
3 min read

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
2 min read

Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
'raj 2026
2 min read

Lonjakan Penumpang Kereta Api di Sumatera Utara pada Penutupan Libur Isra Mi’raj 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.