Skip to content
02/07/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • ATASE KEJAKSAAN KBRI BANGKOK BERHASIL MELEPASKAN WNI AN. SRIWANI SAYUTI DARI TUDUHAN MENJALANKAN BISNIS PARIWISATA DI THAILAND.

ATASE KEJAKSAAN KBRI BANGKOK BERHASIL MELEPASKAN WNI AN. SRIWANI SAYUTI DARI TUDUHAN MENJALANKAN BISNIS PARIWISATA DI THAILAND.

Virly Posted on 7 bulan ago 4 min read
wni kbri
Silahkan bagikan ke media anda ...

Jakarta, ||www.rinews.id|| Pariwisata merupakan sektor penghasil devisa yang sangat besar untuk Kerajaan Thailand. Dari sektor pariwisata ini pula, masyarakat Thailand mengambil keuntungan yang sangat besar untuk membiayai kehidupan sehari-hari mereka. Keadaan tersebut membuat sektor pariwisata sangat penting dan sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat Thailand.

Hal ini telah terbukti dengan terpuruknya ekonomi Thailand pada saat pandemi Covid-19, dimana sektor pariwisa di Thailand terhenti karena harus menutup perbatasannya. Seorang WNI bernama Sriwani Sayuti yang berniat baik membawa 128 WNI karyawan perusahaannya beserta keluarga mereka untuk berlibur ke Bangkok Thailand. Permasalahan terjadi karena Sriwani Sayuti tidak melibatkan warga lokal Bangkok dalam mengatur dan mengorganisasikan perjalanan 128 WNI tersebut saat berkunjung ke Bangkok. Mereka berkunjung ke Bangkok sejak tanggal 19 September sampai dengan 22 September 2024 berkeliling ke tempat-tempat wisata menarik dan berbelanja di Bangkok.

Timbul kecurigaan dari masyarakat lokal Bangkok bahwa Sriwani merupakan agen travel yang sedang melakukan bisnis wisata membawa turis dari Indonesia ke Thailand tanpa melibatkan travel agent lokal. Atas kecurigaan tersebut Asosiasi Guide Berbahasa Indonesia Thailand melaporkan Sriwani kepihak Kepolisian Turis Bangkok dengan menunjukan bukti-bukti saat Sriwani membagikan tiket masuk ke Grand Palace, cruise di Chou Praya River, dan tempat-tempat wisata lain di Bangkok.

Berbekal bukti foto-foto tersebut, pada tanggal 22 September 2024 Polisi Turis Bangkok melakukan penangkapan terhadap Sriwani dan langsung melakukan investigasi difasilitasi penerjemah yang disediakan oleh Asosiasi Guide Berbahasa Indonesia Thailand. Sriwani ditangkap untuk diproses pidana atas 3 (tiga) dugaan tindak pidana yaitu melakukan bisnis pariwisata tanpa ijin, bertindak sebagai guide tanpa ijin, dan sebagai orang asing yang bekerja tanpa ijin.

#Advestaiment RI_News

Mendapat kabar penangkapan WNI, Atase Kejaksaan sebagai bagian dari KBRI Bangkok untuk mengupayakan pendampingan terhadap Sriwani dengan menyediakan penerjemah dari Staf Atase Kejaksaan KBRI Bangkok, sampai dengan mendapatkan penangguhan penahanan dengan membayar jaminan ke Pengadilan Bangkok pada tanggal 24 September 2024. Selanjutnya, Sriwani mengunjungi KBRI Bangkok bertemu dengan Atase Kejaksaan guna berkonsultasi dan mendapatkan bantuan hukum dari Atase Kejaksaan KBRI Bangkok. Setelah mempelajari dokumen dan hasil wawancara penyidik Kepolisian Prarangjawang Bangkok.

Virgaliano Nahan, selaku Atase Kejaksaan KBRI Bangkok menemukan ada kesalahpahaman dikarenakan kesalahan penerjemah dalam wawancara pihak penyidik yang mengakibatkan Sriwani dianggap telah melakukan tindak pidana sebagaimana dituduhkan. Atase Kejaksaan KBRI Bangkok menyarankan agar Sriwani dan pengacaranya didampingi penerjemah staf Atase Kejaksaan untuk kembali mendatangi Kepolisian Prarangjawang Bangkok untuk dapat diwawancara kembali dan menyerahkan dokumen-dokumen yang dapat membuktikan bahwa Sriwani tidak melakukan bisnis pariwisata, bukan bertindak selaku guide, dan tidak mengambil keuntungan finansial dalam bentuk apapun saat 128 WNI tersebut berkunjung ke Bangkok. Namun demikian sulitnya komunikasi dengan pihak penyidik menyebabkan Sriwani tidak dapat diwawancara ulang, namun pihak penyidik melampirkan dokumen-dokumen yang dapat meringankan Sriwani.

Selanjutnya Atase Kejaksaan secara langsung mendampingi Sriwani menyampaikan surat petisi unfair treatment kepada Kejaksaan Bangkok Kerajaan Thailand karena Sriwani tidak diperiksa dengan layak saat penyidikan yang dilakukan dengan penerjemah pihak pelapor yang menimbulkan kesalahpahaman. Atas kerja sama dan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Kerajaan Thailand, Atase Kejaksaan KBRI Bangkok dapat menjelaskan posisi Sriwani dan adanya kesalahpahaman dalam berkas perkara.

Baca juga: Ramai Kasus ‘Dugem’ di Dalam Sel, Ketua Komisi XIII DPR Dorong ‘Bersih-bersih’ Lingkungan Lapas

Pada tanggal 11 November 2024, saat Sriwani wajib lapor ke Pengadilan Bangkok didampingi oleh staf Atase Kejaksaan, pihak Pengadilan Bangkok menyampaikan bahwa Kejaksaan Kerajaan Thailand tidak melakukan penuntutan kepada Sriwani, sehingga bisa bebas dengan habisnya masa tahanan tanpa adanya proses penuntutan.

Hari ini tanggal 19 November 2024, akhirnya Sriwani dapat kembali menginjakan kakinya di tanah air. Atase Kejaksaan KBRI Bangkok, Virgaliano Nahan, menyampaikan bahwa perlindungan WNI yang bermasalah hukum di luar negeri merupakan bentuk dukungan Kejaksaan RI terhadap Visi dan Misi program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Terima kasih kepada Jaksa Agung RI, Bapak Burhanuddin dan pimpinan Kejaksaan RI yang telah memberikan kesempatan kepada insan Adhiyaksa untuk dapat berkiprah dan berpartisipasi dalam kerja sama Internasional yang dapat diimplementasikan dalam perlindungan WNI di luar negeri.

Kerja keras dalam perlindungan WNI di Thailand ini juga tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa Kepemimpinan Duta Besar RI, Bpk. Rachmat Budiman. Sangat penting membangun kepercayaan ditingkat masyarakat pada hubungan internasional, demikian pula antara penegak hukum di kawasan. Kerja sama yang baik antara penegak hukum Indonesia dan Thailand dapat menjadi sarana perlindungan warga negara Indonesia di Thailand. Namun membangun kepercayaan bukanlah hal yang mudah.

Mengutip promosi dari France 24 New, “Trust is not automatic, but it must be earned and cultivated. (Kepercayaan tidak otomatis, namun harus diusahakan dan dipupuk). Ini berarti kita harus berkerja dan berusaha keras untuk mendapat kepercayaan karena kepercayaan bukan sekedar hadiah. Demikian pula kita harus menjaga hubungan baik antar masyarakat internasional, terutama masyarakat Indonesia yang berkunjung keluar negeri harus dapat menjaga kepercayaan dari masyarakat negara lain yang dikunjungi.

Pewarta:rahma

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Ramai Kasus ‘Dugem’ di Dalam Sel, Ketua Komisi XIII DPR Dorong ‘Bersih-bersih’ Lingkungan Lapas
Next: Pneumonia Terus Ancam Anak-anak

Related Stories

Presiden Prabowo Subianto Lakukan Lawatan Kenegaraan ke Arab Saudi
2 min read

Presiden Prabowo Subianto Lakukan Lawatan Kenegaraan ke Arab Saudi: Agenda Diplomasi dan Peningkatan Layanan Haji

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago
Strategi Dicky Kartikoyono untuk Mendorong Efisiensi Sistem Pembayaran Nasional
2 min read

Standarisasi Data Transaksi Digital: Strategi Dicky Kartikoyono untuk Mendorong Efisiensi Sistem Pembayaran Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago
Pemerintah Tetapkan Asumsi ICP Secara Hati-Hati untuk Menjaga Stabilitas Fiskal
2 min read

Pemerintah Tetapkan Asumsi ICP Secara Hati-Hati untuk Menjaga Stabilitas Fiskal

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
  • Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  • Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan
  • Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk
  • Iran Akui Kerusakan Serius Akibat Serangan AS-Israel, Peluang Dialog dengan Washington Masih Terbuka

Komentar

  1. Sami.s mengenai MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, Akhiri “Perimpitan” Tahapan Demokrasi
  2. Sami.s mengenai Beijing Serukan AS Berhenti Sebarkan Persepsi Menyesatkan tentang China
  3. Sugeng Rudianto mengenai Kirab Gunungan Apem Desa Tanggulangin: Tradisi Religius dan Strategi Penguatan Destinasi Wisata Berbasis Budaya Lokal
  4. Tukino gaul gaul mengenai Desa Slogoretno Masuk 15 Besar Nasional: Model Inovasi Digitalisasi Desa dari Wonogiri
  5. Sami.s mengenai CBI SME Bureau Diresmikan: Langkah Strategis Meningkatkan Inklusi Pembiayaan UMKM Melalui Skema B2B Berbasis Data

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meninjau langsung tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Minggu (7/6), menyusul protes masyarakat setempat. Pemerintah memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang sambil menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (7/6), menyebut Uni Eropa telah menyepakati pemberian level playing field untuk produk ekspor perikanan Indonesia. Dengan demikian, produk perikanan RI mendapatkan perlakuan yang setara dengan negara-negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
  • Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  • Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan
  • Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk
  • Iran Akui Kerusakan Serius Akibat Serangan AS-Israel, Peluang Dialog dengan Washington Masih Terbuka
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.