RI News. Yogyakarta – Upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme dan intoleransi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) terus diperkuat melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan aparat penegak hukum. Sosialisasi bertema “ASN Berintegritas, Garda Terdepan Melawan Radikalisme dan Intoleransi, Wujudkan Pemerintah Kuat dan Rakyat Sejahtera” digelar di Gedung Radyo Suyoso, kompleks BAPPERIDA DIY, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi konkret antara Pemprov DIY dan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) DIY dari Densus 88 Antiteror Polri dalam memperkuat ketahanan ideologi di kalangan ASN. Melalui forum ini, para aparatur negara didorong untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman radikalisme yang semakin dinamis.
Kasubdit Kontra Radikal Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri, Joko Dwi Harsono, menyoroti perkembangan paham radikalisme yang kini tidak lagi terbatas pada pendekatan konvensional. Menurutnya, penyebaran ideologi ekstrem semakin masif memasuki ruang digital dan berbagai lini birokrasi.

“Radikalisme saat ini tidak hanya berkembang secara konvensional, tetapi juga masif di ruang digital. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini, terutama di lingkungan ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik,” tegas Joko Dwi Harsono.
Sementara itu, Rida Hesti Ratnasari dalam paparannya menekankan bahwa penguatan integritas ASN menjadi kunci utama dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Ia menilai ASN yang berintegritas tinggi dapat berfungsi sebagai filter efektif terhadap masuknya paham intoleran dalam tata kelola pemerintahan.
“ASN harus memiliki integritas kuat dan berpegang pada nilai kebangsaan. Tata kelola pemerintahan yang baik akan menjadi filter efektif dalam mencegah masuknya ideologi intoleran,” ujar Rida.
Sosialisasi ini diikuti oleh ratusan ASN dari berbagai instansi di wilayah DIY. Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat tinggi, antara lain Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, Kepala Badan Kesbangpol DIY Lilik Andi Aryanto, Kepala Istana Kepresidenan Yogyakarta Deni Mulyana, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta Achmad Hanifah, Hakim Tinggi Sugiyanto, serta Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DIY Dewo Isnu Broto Imam Santoso.
Baca juga : Polres Minahasa Tenggara Tingkatkan Kesiapan Hukum Hadapi Era Kecerdasan Buatan
Selain penyampaian materi, kegiatan juga menghadirkan sesi diskusi interaktif yang memungkinkan peserta bertukar pandangan dan memperdalam pemahaman mengenai strategi pencegahan radikalisme yang lebih efektif di lingkungan birokrasi.
Melalui inisiatif ini, diharapkan para ASN dapat berperan aktif sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa, memperkuat ketahanan ideologi Pancasila, serta melindungi masyarakat dari pengaruh negatif radikalisme dan intoleransi yang dapat mengganggu stabilitas daerah dan nasional.
Pewarta: Lee Anno

