RI News. Melawi – Kobaran api yang sempat padam kembali muncul secara tiba-tiba dan melahap empat unit rumah kontrakan di Dusun Kuala Belian, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, pada Sabtu (4/4/2026) dini hari. Peristiwa ini menimbulkan kerugian material sekitar Rp30 juta, meski tidak ada korban jiwa.
Kejadian bermula pada Jumat (3/4/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB, ketika warga Dusun Kuala Belian mendapati api menyala di salah satu titik permukiman. Dengan sigap, masyarakat setempat langsung bergerak memadamkan api secara manual menggunakan air sumur. Berkat upaya cepat tersebut, api sempat berhasil dikendalikan dan tidak meluas.
Namun, situasi berubah drastis hanya beberapa jam kemudian. Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.20 WIB, warga kembali dikejutkan oleh kobaran api yang muncul dari titik yang sama. Kali ini, api berkembang dengan sangat cepat dan membakar bangunan-bangunan di sekitarnya. Rumah-rumah kontrakan yang terbakar merupakan bangunan semi permanen berbahan dasar kayu dan semen.

Warga sekitar segera melakukan pemadaman secara gotong royong. Selama kurang lebih 40 menit, mereka berjibaku melawan si jago merah hingga api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.00 WIB.
Ipda Rahmad Syahputra Hutagalung, S.H., dari Pamapta II Polres Melawi, bersama personel piket langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari tahu sumber api.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Melawi. Polisi belum dapat memastikan apakah kejadian ini akibat kelalaian, korsleting listrik, atau faktor lain.
Baca juga : Polres Melawi Perkuat Patroli Skala Besar Demi Jaga Kamtibmas Kondusif Selama Libur Sekolah
Total empat unit rumah kontrakan hangus terbakar. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp30 juta. Beruntung, seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.
Kepolisian setempat mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada malam hari. Warga diminta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau potensi bahaya kebakaran melalui Call Center Polri di nomor 110 yang siap melayani 24 jam.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di wilayah pedesaan Kabupaten Melawi.
Pewarta: Lisa Susanti

