Skip to content
14/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Amarah Jalanan yang Meletus dari Abu Rokok: Penusukan di Jagakarsa dan Eskalasi Konflik Lalu Lintas

Amarah Jalanan yang Meletus dari Abu Rokok: Penusukan di Jagakarsa dan Eskalasi Konflik Lalu Lintas

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Pelaku penusukan di Jagakarsa jadi tersangka
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta Selatan – Sebuah teguran sederhana atas abu rokok yang beterbangan berubah menjadi aksi kekerasan di tengah kemacetan ibu kota. Polisi akhirnya menetapkan JA (33) sebagai tersangka atas penusukan terhadap MAM (20) dengan menggunakan obeng di Jalan Moh Kahfi 1, Jagakarsa, pada Senin (19/1) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menyatakan bahwa status JA telah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka disertai penahanan setelah gelar perkara. “Kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Nurma kepada wartawan pada Kamis (22/1).

Menurut penyidikan, insiden bermula ketika MAM yang sedang berboncengan dengan seorang teman melintas di Jalan Moh Kahfi 1. Mereka melihat JA mengendarai sepeda motor sambil merokok. Abu rokok yang terbawa angin mengenai MAM, sehingga ia menegur JA. Teguran itu justru memicu kemarahan JA yang langsung mengancam akan menusuk korban dengan pisau.

Merasa terancam, MAM berusaha menyalip JA, tetapi kondisi jalan yang macet menghalangi. JA kemudian membuka jok motornya, mengambil obeng, dan langsung menusuk ke arah MAM. Dalam narasi yang berkembang, JA diduga mengejar korban terlebih dahulu sebelum melakukan penusukan. Seorang tukang parkir yang berupaya melerai juga turut menjadi korban tusukan.

Akibatnya, MAM mengalami luka lecet dan memar di punggung, sementara tukang parkir yang tidak disebutkan identitasnya juga terluka. JA langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan korban, polisi segera mendatangi rumah JA. Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa dengan didampingi keluarga pada hari berikutnya. JA kini dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur perbuatan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Baca juga : Menuju Upah yang Lebih Adil: Pemerintah Dorong Penyesuaian Upah Minimum Dekat dengan Kebutuhan Hidup Layak

Kasus ini mencerminkan pola eskalasi konflik lalu lintas yang kerap terjadi di perkotaan padat seperti Jakarta, di mana gesekan kecil—seperti abu rokok atau klakson—dapat dengan cepat berubah menjadi kekerasan fisik. Merokok sambil berkendara, selain melanggar aturan keselamatan, juga sering memicu ketegangan antarpengguna jalan. Kejadian serupa menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih luas, mulai dari edukasi kesadaran berkendara hingga penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan impulsif yang membahayakan nyawa orang lain.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Menuju Upah yang Lebih Adil: Pemerintah Dorong Penyesuaian Upah Minimum Dekat dengan Kebutuhan Hidup Layak
Next: Razzia KPK di Madiun: Bukti Uang Tunai dan Dokumen Disita dari Kediaman Maidi dan Orang Kepercayaannya

Related Stories

Kodim Wonogiri Gelar Bazar Ramadhan Murah
2 min read

Kodim Wonogiri Gelar Bazar Ramadhan Murah, Dukung Persiapan Lebaran Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Rahasia Polda Jateng Bikin Mudik 2026 Jadi Nyaman Banget
2 min read

Safety Meets Hospitality: Rahasia Polda Jateng Bikin Mudik 2026 Jadi Nyaman Banget

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Polda Jawa Tengah Luncurkan Inovasi
2 min read

Polda Jawa Tengah Luncurkan Inovasi “Valet Ride” dan Chatbot “Si Polan” untuk Mudik Lebaran 2026 yang Lebih Aman dan Nyaman

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Defisit di Atas 3%: Pemerintah Siap Longgarkan Rem Fiskal Demi Pertumbuhan 2026
  • Pelukan Persaudaraan di Istana: Gibran Sambut Maaf Rismon, Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Damai
  • Danantara Satu Tahun: Fondasi Institusi untuk Kelola Kekayaan Bangsa di Tengah Ambisi Transformasi Ekonomi
  • Kodim Wonogiri Gelar Bazar Ramadhan Murah, Dukung Persiapan Lebaran Masyarakat
  • Safety Meets Hospitality: Rahasia Polda Jateng Bikin Mudik 2026 Jadi Nyaman Banget
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.