Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Alih-alih Sakit Bupati Gus Irawan Pasaribu Hidari Pertanggung-jawaban Terkait Korupsi Dana CSR BI-OJK

Alih-alih Sakit Bupati Gus Irawan Pasaribu Hidari Pertanggung-jawaban Terkait Korupsi Dana CSR BI-OJK

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 min read
Alih-alih Sakit Bupati Gus Irawan Pasaribu Hidari Pertanggung-jawaban Terkait Korupsi Dana CSR BI-OJK
Silahkan bagikan ke media anda ...

Tapanuli Selatan, 26 Agustus 2025 – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Tabagsel Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tapanuli Selatan pada Selasa, 26 Agustus 2025. Aksi ini mengusung tema “Mendukung KPK Menangkap Gus Irawan Pasaribu Terkait Korupsi Dana CSR BI-OJK,” menyoroti dugaan keterlibatan Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, dalam penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai miliaran rupiah.

Aksi ini diwarnai kekecewaan mendalam dari para demonstran. Mereka mengecam ketidakhadiran Bupati Gus Irawan Pasaribu, yang disebut absen dengan alasan sakit. Ketua Aliansi Tabagsel Bersatu, M. Hadi Susandra Lubis, menilai alasan tersebut sebagai upaya penghindaran Valerie dari pertanggungjawaban publik. “Ini sudah menjadi konsumsi publik yang luar biasa. Dampaknya pada Kabupaten Tapanuli Selatan juga luar biasa,” ujar Hadi dalam orasinya.

Hadi menegaskan bahwa masyarakat berhak mendengar penjelasan langsung dari bupati, bukan melalui perantara. Ia menyebut sikap bupati yang diwakili asisten sebagai tindakan “pengecut” dan tidak kompeten dalam menjawab tuntutan rakyat. “Kami menilai justru pengecut, karena yang kami minta bertanggung jawab adalah Bupati. Asisten yang hadir menjawab tuntutan kami itu justru tidak kompeten, seharusnya Bupati di sini,” tegasnya.

Dugaan keterlibatan Gus Irawan Pasaribu dalam kasus korupsi dana CSR BI dan OJK bukanlah isu baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengungkap adanya aliran dana hingga Rp25 miliar per anggota DPR RI Komisi XI dalam satu periode, termasuk masa ketika Gus Irawan menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024. Dana tersebut, yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembangunan fasilitas umum, justru diduga disalurkan ke sejumlah yayasan yang terkait dengan anggota komisi. Penyaluran ini dilakukan melalui mekanisme persetujuan anggaran BI dan OJK, yang seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga : Desakan Penegakan Hukum di Tapanuli Selatan: Aliansi Tabagsel Bersatu Tuntut KPK Tindak Bupati Gus Irawan Pasaribu

Menurut laporan KPK, dua anggota DPR RI, Satori dari Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Satori diduga menerima Rp12,52 miliar, sementara Heri Gunawan Rp15,86 miliar, dengan sebagian dana digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pembelian aset dan pembangunan properti. Pengakuan Satori bahwa mayoritas anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 menerima dana serupa semakin memperluas sorotan terhadap kasus ini, termasuk menyeret nama Gus Irawan Pasaribu.

Aliansi Tabagsel Bersatu menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar isu lokal, melainkan telah menjadi perhatian nasional. Hadi mendesak KPK untuk bertindak cepat dan tegas tanpa memandang status pejabat atau afiliasi politik. “Kami menyatakan sikap kepada KPK, harus betul-betul menjadikan kasus ini motivasi bagi penegakan supremasi hukum. Jangan ada yang kebal hukum, sekalipun pejabat atau kader partai besar,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa ini juga mencerminkan keresahan masyarakat Tapanuli Selatan terhadap dampak dugaan korupsi yang telah memperburuk kondisi daerah. Hadi menyoroti bahwa penyalahgunaan dana CSR telah merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat. “Dana CSR itu untuk rakyat, untuk membangun fasilitas umum, untuk pemberdayaan ekonomi, bukan untuk keuntungan pribadi,” katanya.

Aliansi Tabagsel Bersatu berencana melanjutkan aksi ini dengan menggelar pengajian akbar dan doa bersama di Halaman Bolak dalam waktu dekat, sebagai bentuk solidaritas dan tekanan lanjutan kepada penegak hukum. Mereka juga menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelidikan KPK dan menuntut transparansi penuh dalam pengusutan kasus ini.

Sementara itu, KPK menyatakan telah memiliki bukti kuat terkait penyaluran dana CSR BI dan OJK, termasuk dari penggeledahan di kantor BI dan OJK pada Desember 2024. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk anggota Komisi XI DPR RI lainnya, berdasarkan pengakuan Satori dan bukti yang telah dikumpulkan.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana publik, termasuk dana CSR. Aliansi Tabagsel Bersatu dan masyarakat Tapanuli Selatan berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum dan memastikan keadilan bagi masyarakat yang telah dirugikan.

Pewarta: Indra Saputra


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Desakan Penegakan Hukum di Tapanuli Selatan: Aliansi Tabagsel Bersatu Tuntut KPK Tindak Bupati Gus Irawan Pasaribu
Next: H.M. Muslih Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Lampung Timur

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.