Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Aktifis Lingkungan Konservasi 21 dan Aktifis Masyarakat Independent GERMASI Bersatu Tanggapi Fakta Kebenaran Penarikan Pajak PBB di Kawasan TNBBS

Aktifis Lingkungan Konservasi 21 dan Aktifis Masyarakat Independent GERMASI Bersatu Tanggapi Fakta Kebenaran Penarikan Pajak PBB di Kawasan TNBBS

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 3 min read
Aktifis Lingkungan Konservasi 21 dan Aktifis Masyarakat Independent GERMASI
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal, Lampung, Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kabupaten Lampung Barat yang sebelumnya mengelak tidak pernah menarik PBB di Kawasan Hutan TNBBS harus terbungkam setelah Camat Bandar Negeri Suoh ( BNS ) Mandala Harto buka suara dan membenarkan terkait adanya penarikan PBB warga yang tinggal di Kawasan TNBBS Kec. Bandar Negeri Suoh ( BNS ).

Pernyataan Mandala Harto tersebut sekaligus membantah pernyataan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Daman Nasir yang menyatakan jika Pemerintah Daerah tidak pernah menarik PBB dari masyarakat yang menempati lahan TNBBS.

#Advestaiment RI_News

Pernyataan Daman tersebut sebenarnya juga sudah disanggah oleh Pihak Balai Besar TNBBS di Tanggamus, diketahui Pemerintah Daerah Lampung Barat sudah 2 ( dua ) kali mendapatkan surat himbauan perihal penarikan PBB di tanah Kawasan TNBBS dan melalui Sekretaris Daerah ( Sekda ) telah membalas surat tersebut dan menyatakan akan menghentikan penarikan PBB di Kawasan TNBBS, namun faktanya sampai saatini hal tersebut belum juga di hentikan.

Terbongkarnya pernyataan camat BNS Mandala Harto ini mendapat kritikan tajam dari aktifis Lingkungan Hidup Lembaga Konservasi 21 Ir.Edy Karizal.

Baca juga : Polres Wonogiri Berhasil Tangkap Pemakai Narkoba Jenis Sabu Pria Asal Kecamatan Jatisrono

Aktifis Lingkungan Hidup Lembaga Konservasi 21 Ir. Edy Karizal saat di saat dimintai tanggapan terkait permasalahan tersebut mengatakan bahwa ” Adanya penarikan PBB di Kawasan Konservasi TNBBS menunjukkan betapa ketidakpedulian nya Pemerintah Daerah Lampung Barat terhadap kawasan hutan yg merupakan sumber penghidupan mahluk hidup dan manusia yang ada, penarikan PBB adalah bentuk dari upaya pengrusakan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang dilakukan secara ilegal oleh Pemerintah Daerah Lampung Barat yang selama ini membanggakan wilayahnya sebagai Kabupaten Konservasi”. Jelas Edy.

sambung kata ” Seharusnya Pemerintah Daerah Lampung Barat memberikan contoh yang baik bagi daerah lain setelah Indonesia mempunyai target penurunan emisi karbon sesuai Paris Agreement yang telah disepakati oleh Negara – Negara di dunia, ketika kita dilanda dampak perubahan iklim yang telah memicu terjadinya bencana di mana – mana di belahan dunia”. sambung Edy

#Advestaiment RI_News

Edy menambahkan pernyataan ” Akankan Lampung Barat tetap mengkampanyekan sebagai Kabupaten Konservasi setelah kasus ini terungkap ? “, Tegas Edy

Sementara itu ditempat terpisah Aktifis Masyarakat Independent GERMASI Wahdi Syarif saat di konfirmasi mengatakan ” Terungkap nya kebenaran terkait Pemerintah Daerah yang melakukan pungutan PBB di Kawasan Hutan TNBBS ini tentunya sangat mengiris hati dan diduga berpotensi merugikan masyarakat “, ungkapnya

Wahdi menambahkan ” Jika ditemukan bukti kuat bahwa pajak memang ditarik dan Pemerintah Daerah membantah nya, maka kami berpendapat bahwa Pemerintah Daerah dalam hal ini diduga dengan sengaja telah menyesatkan publik dengan menyangkal fakta adanya penarikan PBB dan ini jelas terindikasi diduga sebagai pembohongan publik. kemudian jika PBB yang ditarik tidak memiliki dasar hukum yang jelas atau diduga dilakukan secara ilegal, maka bisa dianggap sebagai dugaan pungutan liar yang merupakan tindak pidana, oleh karena itu saya menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk segera mengembalikan uang PBB tersebut kepada Masyarakat yang dirugikan karena regulasi penarikan PBB nya jelas numbur aturan”, Tegas Wahdi

Pewarta : ( Tim )

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Germasi Konservasi PBB TNBBS

Continue Reading

Previous: Polres Wonogiri Berhasil Tangkap Pemakai Narkoba Jenis Sabu Pria Asal Kecamatan Jatisrono
Next: Anggito Menerima Kunjungan Wakil IMF untuk Indonesia dan Filipina

Related Stories

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana
4 min read

Pembalikan Peran: Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana, Fenomena Baru di Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.