Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Aktifis Lingkungan Konservasi 21 dan Aktifis Masyarakat Independent GERMASI Bersatu Tanggapi Fakta Kebenaran Penarikan Pajak PBB di Kawasan TNBBS

Aktifis Lingkungan Konservasi 21 dan Aktifis Masyarakat Independent GERMASI Bersatu Tanggapi Fakta Kebenaran Penarikan Pajak PBB di Kawasan TNBBS

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 min read
Aktifis Lingkungan Konservasi 21 dan Aktifis Masyarakat Independent GERMASI
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal, Lampung, Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kabupaten Lampung Barat yang sebelumnya mengelak tidak pernah menarik PBB di Kawasan Hutan TNBBS harus terbungkam setelah Camat Bandar Negeri Suoh ( BNS ) Mandala Harto buka suara dan membenarkan terkait adanya penarikan PBB warga yang tinggal di Kawasan TNBBS Kec. Bandar Negeri Suoh ( BNS ).

Pernyataan Mandala Harto tersebut sekaligus membantah pernyataan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Daman Nasir yang menyatakan jika Pemerintah Daerah tidak pernah menarik PBB dari masyarakat yang menempati lahan TNBBS.

#Advestaiment RI_News

Pernyataan Daman tersebut sebenarnya juga sudah disanggah oleh Pihak Balai Besar TNBBS di Tanggamus, diketahui Pemerintah Daerah Lampung Barat sudah 2 ( dua ) kali mendapatkan surat himbauan perihal penarikan PBB di tanah Kawasan TNBBS dan melalui Sekretaris Daerah ( Sekda ) telah membalas surat tersebut dan menyatakan akan menghentikan penarikan PBB di Kawasan TNBBS, namun faktanya sampai saatini hal tersebut belum juga di hentikan.

Terbongkarnya pernyataan camat BNS Mandala Harto ini mendapat kritikan tajam dari aktifis Lingkungan Hidup Lembaga Konservasi 21 Ir.Edy Karizal.

Baca juga : Polres Wonogiri Berhasil Tangkap Pemakai Narkoba Jenis Sabu Pria Asal Kecamatan Jatisrono

Aktifis Lingkungan Hidup Lembaga Konservasi 21 Ir. Edy Karizal saat di saat dimintai tanggapan terkait permasalahan tersebut mengatakan bahwa ” Adanya penarikan PBB di Kawasan Konservasi TNBBS menunjukkan betapa ketidakpedulian nya Pemerintah Daerah Lampung Barat terhadap kawasan hutan yg merupakan sumber penghidupan mahluk hidup dan manusia yang ada, penarikan PBB adalah bentuk dari upaya pengrusakan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang dilakukan secara ilegal oleh Pemerintah Daerah Lampung Barat yang selama ini membanggakan wilayahnya sebagai Kabupaten Konservasi”. Jelas Edy.

sambung kata ” Seharusnya Pemerintah Daerah Lampung Barat memberikan contoh yang baik bagi daerah lain setelah Indonesia mempunyai target penurunan emisi karbon sesuai Paris Agreement yang telah disepakati oleh Negara – Negara di dunia, ketika kita dilanda dampak perubahan iklim yang telah memicu terjadinya bencana di mana – mana di belahan dunia”. sambung Edy

#Advestaiment RI_News

Edy menambahkan pernyataan ” Akankan Lampung Barat tetap mengkampanyekan sebagai Kabupaten Konservasi setelah kasus ini terungkap ? “, Tegas Edy

Sementara itu ditempat terpisah Aktifis Masyarakat Independent GERMASI Wahdi Syarif saat di konfirmasi mengatakan ” Terungkap nya kebenaran terkait Pemerintah Daerah yang melakukan pungutan PBB di Kawasan Hutan TNBBS ini tentunya sangat mengiris hati dan diduga berpotensi merugikan masyarakat “, ungkapnya

Wahdi menambahkan ” Jika ditemukan bukti kuat bahwa pajak memang ditarik dan Pemerintah Daerah membantah nya, maka kami berpendapat bahwa Pemerintah Daerah dalam hal ini diduga dengan sengaja telah menyesatkan publik dengan menyangkal fakta adanya penarikan PBB dan ini jelas terindikasi diduga sebagai pembohongan publik. kemudian jika PBB yang ditarik tidak memiliki dasar hukum yang jelas atau diduga dilakukan secara ilegal, maka bisa dianggap sebagai dugaan pungutan liar yang merupakan tindak pidana, oleh karena itu saya menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk segera mengembalikan uang PBB tersebut kepada Masyarakat yang dirugikan karena regulasi penarikan PBB nya jelas numbur aturan”, Tegas Wahdi

Pewarta : ( Tim )

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Germasi Konservasi PBB TNBBS

Continue Reading

Previous: Polres Wonogiri Berhasil Tangkap Pemakai Narkoba Jenis Sabu Pria Asal Kecamatan Jatisrono
Next: Anggito Menerima Kunjungan Wakil IMF untuk Indonesia dan Filipina

Related Stories

Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
2 min read

Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina

Jurnalis RI News Portal Posted on 46 menit ago
Pembatasan Jatah BBM di Subulussalam Picu Kemarahan Masyarakat dan Dianggap Bukan Solusi
3 min read

Pembatasan Jatah BBM di Subulussalam Picu Kemarahan Masyarakat dan Dianggap Bukan Solusi

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago
Ketua Cabang Aktif Sebut Konferensi 3 Desember 2025 Ilegal dan Penuh Kejanggalan
2 min read

Konflik Internal IPPNU Padangsidimpuan: Ketua Cabang Aktif Sebut Konferensi 3 Desember 2025 Ilegal dan Penuh Kejanggalan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.