
RI News Portal. Lampung Barat, 28 Mei 2025 — Sekitar 150 orang yang tergabung dalam Gabungan Pedagang Kuliner dan Hotel Lampung Barat (GPKH-LB) melaksanakan aksi unjuk rasa damai di kawasan perkantoran Pemerintah Daerah Lampung Barat. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan pemasangan alat perekam data transaksi elektronik (tapping box) yang diberlakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat. Kebijakan tersebut dikaitkan dengan pengenaan pajak daerah sebesar 10% terhadap transaksi yang terekam melalui sistem elektronik tersebut.
Unjuk rasa yang berlangsung pada Rabu pagi ini menyuarakan keberatan kolektif pelaku usaha mikro dan sektor perhotelan yang merasa kebijakan tapping box berpotensi merugikan baik konsumen maupun pelaku usaha. Dalam konteks tata kelola perpajakan daerah, penggunaan tapping box memang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pendapatan pajak, namun tidak jarang menuai resistensi dari pelaku usaha kecil yang belum terbiasa dengan sistem digitalisasi perpajakan.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Samsuri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa aparat kepolisian telah menurunkan personel pengamanan secara terbuka dan tertutup untuk memastikan unjuk rasa berjalan tertib dan aman. “Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun demikian, Polres Lampung Barat hadir untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut berjalan damai, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tegas Wakapolres.
Mewakili Pemerintah Kabupaten, Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus, menerima langsung perwakilan massa aksi dan menyampaikan bahwa pemasangan tapping box bukan merupakan bentuk pemaksaan, melainkan tindak lanjut dari rekomendasi lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bupati menyatakan bahwa implementasi kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat sistem keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang akuntabel dan transparan.
Namun, dalam semangat kompromi dan responsibilitas sosial, Bupati memutuskan untuk menonaktifkan sementara penggunaan tapping box, sambil menyiapkan strategi sosialisasi ulang kebijakan tersebut di masa mendatang. Keputusan ini disambut baik oleh GPKH-LB, yang menyatakan menerima hasil pertemuan tersebut secara terbuka.
Peristiwa ini mencerminkan ketegangan laten antara modernisasi sistem perpajakan daerah dan kesiapan sosio-ekonomi pelaku usaha kecil dalam menghadapi digitalisasi administrasi fiskal. Di satu sisi, tapping box sebagai instrumen kebijakan fiskal berbasis teknologi adalah bagian dari good governance. Namun di sisi lain, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada pendekatan partisipatif, sosialisasi yang masif, serta pemetaan kondisi riil pelaku usaha.
Dalam perspektif hukum dan kebijakan publik, kebijakan perpajakan harus menjamin asas keadilan dan proporsionalitas. Penerapan teknologi fiskal tanpa memperhatikan kapasitas adaptif pelaku usaha berisiko menciptakan resistensi dan penurunan kepatuhan sukarela (voluntary compliance). Oleh sebab itu, keputusan penundaan tapping box oleh Pemerintah Kabupaten dapat dilihat sebagai bentuk pendekatan deliberatif dalam pengambilan kebijakan fiskal daerah.
Aksi damai yang berlangsung tertib, aman, dan tanpa ekses ini menjadi contoh penting dari praktik demokrasi lokal yang mengedepankan dialog antara warga dan pemerintah. Ke depan, tantangan utama adalah bagaimana merancang model sosialisasi dan pelibatan masyarakat yang efektif dalam proses digitalisasi administrasi publik di daerah, khususnya dalam ranah perpajakan yang langsung bersinggungan dengan sektor ekonomi mikro dan informal.
Pewarta : IF

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal