RI News Portal. Aceh – Kota Subulussalam bersiap mengakhiri era kepemimpinan sementara di tingkat desa. Sebanyak 34 desa yang selama ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa akan segera memiliki pemimpin definitif melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026.
Langkah ini diambil Pemerintah Kota Subulussalam untuk mengatasi kekosongan kepemimpinan yang telah berlangsung cukup lama di sebagian wilayah. Kondisi tersebut menimbulkan berbagai kekhawatiran terkait efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, karena Pj Kepala Desa memiliki kewenangan yang lebih terbatas dibandingkan pemimpin yang dipilih langsung oleh masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Hamdansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun tahapan pelaksanaan Pilkades secara matang. Tahapan awal dijadwalkan dimulai pada April 2026, tepat setelah Hari Raya Idulfitri. Pemungutan suara secara langsung diperkirakan berlangsung sekitar tiga bulan kemudian, yakni pada Juli 2026.

“Waktu tersebut kami pilih agar persiapan teknis di lapangan bisa berjalan optimal, termasuk sosialisasi, pendaftaran calon, hingga verifikasi,” ujar Hamdansyah.
Berdasarkan data DPMK, distribusi desa yang masih dipimpin Pj tidak merata. Kecamatan Rundeng menjadi yang paling banyak terdampak dengan 12 desa, diikuti Kecamatan Sultan Daulat dengan delapan desa. Situasi ini mencerminkan tantangan tersendiri dalam tata kelola pemerintahan desa, di mana kepemimpinan sementara kerap dianggap kurang mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik secara maksimal.
Untuk mendukung kelancaran proses, Pemko Subulussalam berkomitmen menanggung seluruh biaya Pilkades 2026 dari APBD kota. Kebijakan ini diambil mengingat kondisi Dana Desa yang terbatas pasca-efisiensi anggaran, sehingga tidak membebani desa-desa yang bersangkutan.
Baca juga : Prosedur Aman Pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Desa Gunungsari, Jatisrono
“Kami ingin pesta demokrasi di tingkat desa ini berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat,” tambah Hamdansyah.
Pilkades serentak ini diharapkan tidak hanya mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga memperkuat legitimasi kepemimpinan desa melalui pilihan langsung rakyat. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan di tingkat paling bawah di Kota Subulussalam dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel ke depannya.
Pewarta: Jaulim Saran

