
RI News Portal. Wonogiri — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri menyerukan ajakan moral dan simbolik kepada seluruh lapisan masyarakat: mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, terhitung mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menyampaikan imbauan ini bukan sekadar rutinitas seremoni tahunan, tetapi bagian dari strategi kultural untuk memperkuat semangat nasionalisme dan identitas kolektif warga negara.
“Pemasangan bendera Merah Putih ini merupakan wujud nyata rasa cinta kita kepada bangsa Indonesia. Ini adalah cara sederhana namun penuh makna untuk menumbuhkan rasa nasionalisme di tengah masyarakat,” tegas AKP Anom.

Imbauan ini mengandung makna lebih dari sekadar simbolik. Dalam perspektif ilmu sosial dan politik, praktik pengibaran bendera adalah bentuk aktualisasi dari “nasionalisme sehari-hari” (banal nationalism), yakni cara negara membangun ikatan imajinatif dengan rakyatnya melalui tindakan-tindakan sederhana yang berulang, seperti mengibarkan simbol negara di ruang publik.
AKP Anom menambahkan bahwa pengibaran bendera menjadi sarana keterlibatan aktif masyarakat dalam perayaan kemerdekaan, serta pengingat historis akan perjuangan kolektif bangsa.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari perkantoran, sekolah, hingga rumah-rumah warga, dapat berpartisipasi aktif,” ujarnya.
Seruan ini sekaligus menjadi bentuk nation-building di tingkat akar rumput, yang memperlihatkan bagaimana institusi negara (dalam hal ini kepolisian) tidak hanya berfungsi dalam aspek penegakan hukum, melainkan juga sebagai aktor penggerak kohesi sosial dan penyemai nilai-nilai kebangsaan.
Baca juga : Peningkatan Kapasitas Pengawalan VVIP: Strategi Profesionalisasi Layanan Sat Lantas Polres Wonogiri
Di tengah kondisi sosial yang semakin kompleks—dari polarisasi politik hingga krisis identitas generasi muda—ajakan untuk mengibarkan bendera selama sebulan penuh dapat dibaca sebagai upaya merekatkan kembali semangat kolektif. Pengibaran bendera tidak hanya menyimbolkan kemerdekaan formal, tetapi juga menjadi ruang reflektif: sudah sejauh mana kemerdekaan itu bermakna dalam kehidupan rakyat sehari-hari?
Dalam konteks ini, peran simbolik bendera bukan hanya seremonial, melainkan menjadi media komunikasi antara negara dan warganya. Ketika warga mengibarkan Merah Putih di depan rumah mereka, ada pesan yang dikirim dan diterima: bahwa mereka bagian dari bangsa ini, dan bahwa negara hadir—setidaknya secara simbolik—di dalam ruang hidup mereka.
Inisiatif Polres Wonogiri mengajak masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih selama Agustus 2025 merupakan praktik simbolik yang bernilai strategis dalam membangun dan mempertahankan rasa kebangsaan. Dalam masyarakat demokratis yang plural dan dinamis, upaya semacam ini tetap penting untuk memperkuat integrasi nasional di tingkat lokal, melalui partisipasi sukarela yang membentuk identitas bersama: sebagai warga negara Indonesia.
Pewarta : Nandang Bramantyo
