
“Mutasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI idealnya dijalankan berdasarkan prinsip meritokrasi dan transparansi, bukan kedekatan politik atau afiliasi pribadi. Bila tidak, maka netralitas militer sebagai alat negara bisa terganggu.”
RI News Portal. Jakarta 06 Mei 2025 – Mutasi perwira tinggi TNI yang dilakukan dan kemudian diralat oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada awal Mei 2025 memunculkan kontroversi publik serta kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), Soleman B. Ponto. Isu ini mengangkat persoalan fundamental mengenai tata kelola lembaga militer, ketaatan pada sistem rotasi jabatan, serta kemungkinan adanya intervensi politik sipil dalam struktur militer. Artikel ini menganalisis dinamika tersebut dalam kerangka hukum kelembagaan, politik militer, dan etika birokrasi pertahanan.

Militer modern dituntut untuk bekerja dalam kerangka sistemik yang transparan dan profesional, khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia seperti penempatan dan mutasi jabatan. TNI sebagai lembaga strategis negara wajib menjunjung prinsip meritokrasi dan akuntabilitas dalam proses mutasi perwira tinggi. Namun, mutasi yang diumumkan pada 2 Mei 2025 dan dibatalkan hanya sehari kemudian, memicu pertanyaan serius tentang integritas sistem kepangkatan dan jabatan TNI.
Pada 2 Mei 2025, Panglima TNI mengumumkan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi, termasuk Letjen Kunto Arief Wibowo, yang dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Namun, pada 3 Mei 2025, keputusan tersebut diralat, dan Kunto tetap menjabat posisi semula. Mutasi tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama karena dilakukan tanpa penjelasan sistemik yang memadai dan karena surat mutasi yang bocor ke publik.
Mantan Kabais, Laksamana (Purn) Soleman B. Ponto, menyebut mutasi ini tidak sesuai dengan sistem rotasi jabatan yang seharusnya diputuskan melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Ia mengindikasikan bahwa prosedur kelembagaan tidak dijalankan dengan semestinya. “Yang kita soroti adalah sistemnya, bukan semata siapa yang dimutasi,” tegas Soleman dalam wawancara dengan Kompas TV. Ia juga mempertanyakan kejanggalan seperti penempatan perwira TNI AL menjadi staf khusus KSAD, yang dinilainya tidak lazim dalam struktur TNI.
Kritik serupa dilontarkan oleh Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI, yang mengingatkan bahaya intervensi sipil non-konstitusional terhadap keputusan militer. Ia menyoroti potensi keterlibatan mantan Presiden Joko Widodo, mengingat beberapa figur yang dimutasi memiliki kedekatan dengan tokoh tersebut. Meskipun Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, membantah adanya unsur politik dan menyebut ralat mutasi semata-mata karena alasan operasional, inkonsistensi kebijakan dalam waktu singkat tetap menimbulkan keraguan terhadap kredibilitas sistem internal.
Ketidakteraturan dalam proses mutasi berisiko merusak disiplin organisasi dan menurunkan moral korps. Apabila Wanjakti tidak dilibatkan secara formal, ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap prinsip good governance militer yang mengharuskan pengambilan keputusan berdasarkan hierarki legal-formal, bukan pertimbangan informal atau loyalitas personal. Selain itu, peristiwa ini memperkuat kekhawatiran publik tentang keterkaitan politik dalam tubuh militer, terutama menjelang masa transisi kekuasaan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto.
Mutasi dan ralat perwira tinggi TNI pada Mei 2025 mencerminkan disfungsi tata kelola dalam tubuh TNI dan menimbulkan kekhawatiran akan politisasi militer. Untuk memulihkan integritas kelembagaan, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap proses mutasi, penguatan peran Wanjakti sebagai lembaga penentu rotasi jabatan, serta penegasan batas antara kekuasaan sipil dan militer. Transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas harus menjadi pilar dalam reformasi sistem karier perwira tinggi TNI guna menjaga netralitas militer dalam kehidupan demokrasi Indonesia.
Pewarta : Yudha Purnama

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal