
“Akuisisi tidak boleh menjadi dalih untuk menghapus hak, mengurangi upah, atau membungkam suara pekerja. Kami menolak segala bentuk pelemahan perlindungan kerja.”
RI News Portal. Tapanuli Selatan, 2 Mei 2025 – Gelombang keresahan tengah melanda kalangan pekerja PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) pasca mencuatnya isu peralihan kepemilikan mayoritas saham perusahaan tersebut kepada First Resources Limited (FRL) melalui anak perusahaannya, PT Ciliandra Perkasa. Menurut informasi yang beredar, akuisisi sebesar 91,17% saham ANJT tersebut diumumkan tanpa komunikasi yang inklusif kepada para pekerja, khususnya pada level operasional dasar. Hal ini memicu reaksi keras dan kekhawatiran luas di kalangan buruh atas potensi perubahan sistem kerja dan dampak terhadap hak-hak normatif mereka.

Para pekerja dan buruh PT ANJ secara kolektif menyatakan keprihatinan mendalam terhadap ketidakjelasan status kerja serta masa depan kesejahteraan mereka, yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari keberlangsungan operasional perusahaan. Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada media, mereka menuntut kepastian dari pihak manajemen baru agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, rasionalisasi tenaga kerja, ataupun perampingan yang merugikan.
“Kami meminta kepada manajemen baru agar menghormati seluruh perjanjian kerja, baik individu maupun kolektif, yang telah disepakati sebelumnya,” ujar salah satu perwakilan pekerja.
Dalam konteks hukum ketenagakerjaan di Indonesia, proses akuisisi tidak boleh dijadikan dasar bagi penghilangan atau pelemahan hak-hak pekerja. Pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan revisinya mengatur bahwa setiap perubahan kepemilikan tidak serta-merta menghapus kewajiban perusahaan terhadap pekerjanya. Oleh karena itu, segala bentuk penurunan upah, penghilangan tunjangan, pembatasan hak berserikat, maupun sistem kerja eksploitatif yang mungkin timbul dari proses restrukturisasi merupakan pelanggaran terhadap prinsip keadilan sosial dalam ketenagakerjaan.
Para pekerja juga menyatakan rencana mereka untuk melibatkan lembaga legislatif daerah, khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan, agar memperoleh pendampingan hukum dan pengawasan atas dinamika akuisisi tersebut. Desakan terhadap Dinas Tenaga Kerja dan instansi pemerintah daerah untuk memfasilitasi dialog sosial yang transparan, partisipatif, dan setara menjadi agenda mendesak dalam masa transisi ini.
Lebih jauh, perwakilan buruh meminta komitmen tertulis dan pernyataan resmi dari pihak First Resources Limited, agar menjamin penghormatan terhadap hak-hak normatif pekerja, kebebasan berserikat, serta tidak melakukan PHK selama proses integrasi dan restrukturisasi berlangsung. Jika aspirasi dan suara mereka terus diabaikan, pekerja menyatakan siap membangun kekuatan kolektif bersama serikat pekerja lintas sektor, serta menggalang solidaritas dari organisasi buruh nasional dan masyarakat sipil untuk mengawal keadilan sosial di sektor perkebunan.
“Jika suara kami diabaikan, kami akan memperjuangkan hak-hak kami melalui jalur hukum, media, hingga aksi unjuk rasa damai,” tambahnya.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media kepada pihak Corporate Communications PT ANJT tidak mendapat tanggapan, sementara General Manager PT ANJ Agri Siais, Amrol Siregar, juga belum memberikan klarifikasi atas isu tersebut hingga berita ini diterbitkan.
Peristiwa ini menegaskan pentingnya pendekatan komunikasi transformatif dalam manajemen perubahan organisasi. Dalam kerangka teori hubungan industrial tripartit, peralihan kepemilikan seharusnya tidak hanya menjadi proses korporasi semata, namun juga mencakup aspek perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan pemberdayaan sosial. Model akuisisi yang menyingkirkan kepentingan buruh dapat menjadi preseden buruk bagi keberlanjutan bisnis yang berkeadilan.
Pewarta : Adi tanjoeng

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal