Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Mendagri Mengkaji Ulang untuk Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta Jawa Tengah

Mendagri Mengkaji Ulang untuk Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta Jawa Tengah

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
Mendagri Mengkaji Ulang untuk Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta Jawa Tengah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pihaknya akan mengkaji pembentukan Daerah Istimewa Surakarta apabila diusulkan. Mendagri Tito menyebut pembentukan daerah istimewa akan mempertimbangkan kriteria yang berlaku.

“Namanya usulan boleh saja, tapi nanti kan kita kaji ada kriterianya. Apa alasannya daerah istimewa,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

#Advestaiment RI_News

Tito menyatakan penetapan daerah istimewa tidak hanya dilihat dari sisi permintaan daerah. Namun, penetapan daerah istimewa harus memperhatikan berbagai persyaratan yang telah diatur dalam undang-undang.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi merespons 341 usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau pemekaran wilayah, termasuk Solo yang diusulkan menjadi Daerah Istimewa Surakarta.

Prasetyo berpendapat, tidak perlu gegabah dalam menindaklanjuti usulan tersebut.

“Tentunya kita tidak perlu gegabah. Pelan-pelan, usulan kita pelajari, kita cari jalan terbaik, terutama kita harus memperhitungkan banyak faktor,” kata dia kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Menurutnya, tentu ada konsekuensi jika pembentukan provinsi Daerah Istimewa Surakarta terakomodasi, termasuk soal perangkat dan kelengkapan pemerintahan daerah yang baru.

Baca juga : Apresiasi Personel Pemilik Pesantren Gratis, Kapolri “Perwirakan” Aiptu Jimmi

“Nah, yang begini-begini tentu akan terus kita diskusikan bersama-sama dengan kementerian terkait, kita cari jalan keluar yang terbaik seperti apa,” imbuhnya.

Menurut dia, 341 usulan pemekaran wilayah tersebut telah masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Usulan-usulan itu masuknya ke Kemendagri,” tuturnya.

“Dan banyak memang, tidak hanya baru-baru ini saja, usulan-usulan tentang pemekaran-pemekaran wilayah, baik provinsi, kabupaten, kota, termasuk status-status usulan daerah-daerah yang dianggap istimewa, sebagaimana yang ditanyakan itu memang ada,” bebernya.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut Surakarta diusulkan jadi daerah istimewa karena dinilai memiliki kekhususan secara historis dan kebudayaan. Namun, Aria Bima sendiri mengaku tidak melihat urgensi dari usulan tersebut.

#Advestaiment RI_News

“Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini menjadi sesuatu hal yang penting dan urgen,” kata Aria Bima.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan pengusulan daerah istimewa berbeda dengan pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB). Apabila pembentukan DOB telah moratorium sejak 2014, penetapan daerah istimewa memerlukan perubahan undang-undang yang lebih kompleks.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyebut Surakarta termasuk dalam enam daerah yang diusulkan menjadi daerah istimewa. Hal ini disampaikan Aria Bima dalam rapat bersama Ditjen Otonomi Daerah di gedung parlemen, Kamis (24/4).

“Kalau melihat kriteria ya kita akan naikkan kepada DPR RI juga. Karena itu kan bentukan satu daerah didasarkan kepada undang-undang. Jadi setiap daerah itu ada undang-undangnya,” kata Tito.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Daerah Istimewa Surakarta Mendagri

Continue Reading

Previous: Apresiasi Personel Pemilik Pesantren Gratis, Kapolri “Perwirakan” Aiptu Jimmi
Next: Kemkomdigi Mengawal untuk Penerapan Fitur Ramah Anak oleh PSE

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.