Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Mendagri Mengkaji Ulang untuk Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta Jawa Tengah

Mendagri Mengkaji Ulang untuk Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta Jawa Tengah

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 2 min read
Mendagri Mengkaji Ulang untuk Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta Jawa Tengah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pihaknya akan mengkaji pembentukan Daerah Istimewa Surakarta apabila diusulkan. Mendagri Tito menyebut pembentukan daerah istimewa akan mempertimbangkan kriteria yang berlaku.

“Namanya usulan boleh saja, tapi nanti kan kita kaji ada kriterianya. Apa alasannya daerah istimewa,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

#Advestaiment RI_News

Tito menyatakan penetapan daerah istimewa tidak hanya dilihat dari sisi permintaan daerah. Namun, penetapan daerah istimewa harus memperhatikan berbagai persyaratan yang telah diatur dalam undang-undang.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi merespons 341 usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau pemekaran wilayah, termasuk Solo yang diusulkan menjadi Daerah Istimewa Surakarta.

Prasetyo berpendapat, tidak perlu gegabah dalam menindaklanjuti usulan tersebut.

“Tentunya kita tidak perlu gegabah. Pelan-pelan, usulan kita pelajari, kita cari jalan terbaik, terutama kita harus memperhitungkan banyak faktor,” kata dia kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Menurutnya, tentu ada konsekuensi jika pembentukan provinsi Daerah Istimewa Surakarta terakomodasi, termasuk soal perangkat dan kelengkapan pemerintahan daerah yang baru.

Baca juga : Apresiasi Personel Pemilik Pesantren Gratis, Kapolri “Perwirakan” Aiptu Jimmi

“Nah, yang begini-begini tentu akan terus kita diskusikan bersama-sama dengan kementerian terkait, kita cari jalan keluar yang terbaik seperti apa,” imbuhnya.

Menurut dia, 341 usulan pemekaran wilayah tersebut telah masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Usulan-usulan itu masuknya ke Kemendagri,” tuturnya.

“Dan banyak memang, tidak hanya baru-baru ini saja, usulan-usulan tentang pemekaran-pemekaran wilayah, baik provinsi, kabupaten, kota, termasuk status-status usulan daerah-daerah yang dianggap istimewa, sebagaimana yang ditanyakan itu memang ada,” bebernya.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut Surakarta diusulkan jadi daerah istimewa karena dinilai memiliki kekhususan secara historis dan kebudayaan. Namun, Aria Bima sendiri mengaku tidak melihat urgensi dari usulan tersebut.

#Advestaiment RI_News

“Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini menjadi sesuatu hal yang penting dan urgen,” kata Aria Bima.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan pengusulan daerah istimewa berbeda dengan pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB). Apabila pembentukan DOB telah moratorium sejak 2014, penetapan daerah istimewa memerlukan perubahan undang-undang yang lebih kompleks.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyebut Surakarta termasuk dalam enam daerah yang diusulkan menjadi daerah istimewa. Hal ini disampaikan Aria Bima dalam rapat bersama Ditjen Otonomi Daerah di gedung parlemen, Kamis (24/4).

“Kalau melihat kriteria ya kita akan naikkan kepada DPR RI juga. Karena itu kan bentukan satu daerah didasarkan kepada undang-undang. Jadi setiap daerah itu ada undang-undangnya,” kata Tito.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Daerah Istimewa Surakarta Mendagri

Post navigation

Previous: Apresiasi Personel Pemilik Pesantren Gratis, Kapolri “Perwirakan” Aiptu Jimmi
Next: Kemkomdigi Mengawal untuk Penerapan Fitur Ramah Anak oleh PSE

Related Stories

Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
3 min read

Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul
2 min read

Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik
2 min read

Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.