
RI News Portal. Wonogiri, Pembentukan koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Wonogiri akan dilaksanakan secara bertahap. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Wonogiri belum bisa memastikan kapan koperasi di setiap desa itu akan mulai dibentuk.
Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, mengatakan pembentukan koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Wonogiri tidak dilaksanakan secara serentak di semua desa pada tahun ini. Pemkab Wonogiri berencana membentuk koperasi tersebut di 25 desa atau 10% dari total desa di Kabupaten Wonogiri terlebih dahulu. Hal ini karena di Jawa Tengah baru akan dibentuk 1.000 desa. Jumlah itu terbagi di sejumlah kabupaten.

Di samping itu, Setyo mengungkap tidak mungkin koperasi Desa Merah Putih dibentuk secara serentak di seluruh desa di Kabupaten Wonogiri. Tidak semua desa di kabupaten itu sudah siap menjalankan koperasi tersebut. Pada tahap awal, Pemkab Wonogiri hanya akan membentuk koperasi Desa Merah Putih di desa yang telah memiliki gabungan kelompok tani (gapoktan) yang telah menjalankan koperasi secara baik dan mapan.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Wonogiri akan membentuk koperasi Desa Merah Putih dengan memanfaatkan koperasi gapoktan. Koperasi yang sudah eksis itu akan diubah menjadi koperasi Desa Merah Putih. Cara ini, menurut Setyo, lebih masuk akal dan mudah dibandingkan harus membentuk koperasi baru. Sebab tidak mudah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) baru untuk menjalankan usaha koperasi.
”Kami sudah merencanakan membentuk [koperasi], tetapi tidak di seluruh desa. Kami akan mulai membentuk di desa-desa tertentu yang mungkin koperasi gapoktannya sudah bagus,” kata Setyo Sukarno.
Baca juga : Prabowo ‘Colek’ Sri Mulyani Banyak Menteri Belum Dapat Mobil Dinas: Sudah 6 Bulan Kabinet Merah Putih (KIM)
Setyo menyampaikan pembentukan koperasi Desa Merah Putih ini harus dilakukan secara serius. Dia tidak ingin pembentukan koperasi ini hanya sekadar seremonial, sehingga tidak berdampak baik kepada warga desa. Maka dari itu, Pemkab Wonogiri juga tidak ingin tergesa-gesa untuk membentuk koperasi tersebut. Mereka yang akan menjadi pengurus koperasi Desa Merah Putih harus benar-benar orang yang paham asas dan prinsip koperasi.
”Kami menyadari hal itu, koperasi itu harus ada rapat anggota tahunan, laporan keuangan, dan sebagainya. Kami tidak mau seperti kemarin, seperti koperasi RT yang sekarang tidak banyak berjalan. Makanya pemerintah provinsi meminta penghapusan koperasi RT itu. Badan hukumnya dihapus,” jelasnya.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Wonogiri, Wahyu Widayati, mengungkapkan Pemkab Wonogiri belum bisa memastikan kapan pembentukan koperasi Desa Merah Putih itu mulai berjalan di Kabupaten Wonogiri. Sosialisasi pembentukan koperasi ini kepada desa pun belum dilakukan.
Dia menerangkan, hingga saat ini instruksi dari pemerintah untuk membentuk koperasi Desa Merah Putih baru tertuang dalam Surat Edaran Menteri Koperasi No.1/2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dalam SE Menteri Koperasi tersebut, koperasi Desa Merah Putih terbentuk paling akhir pada Juni 2025. Dia juga belum bisa memastikan apakah pembentukan koperasi ini akan menggunakan Dana Desa atau tidak.
”Kami masih menunggu regulasi selanjutnya. Masih ada regulasi lainnya selain SE Menteri Koperasi,” ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Wonogiri, Purwanto, mengatakan pembentukan koperasi Desa Merah Putih tidak perlu tergesa-gesa. Pemerintah perlu menyosialisasikan kebijakan itu terlebih dulu kepada warga desa. Regulasi tentang pembentukan koperasi, termasuk mekanisme pengelolaan juga perlu dibuat. Hal ini agar pembentukan koperasi tidak menimbulkan kecacatan hukum pada kemudian hari.
”Enggak boleh kesusu. Harus ada sosialisasi yang matang dulu. Jika sudah siap, baru melaksanakan pembentukan. Regulasinya ini yang masih kami tunggu,” kata Purwanto
Pewarta : (Nandar.s)

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal