
RI News Portal. Cilengsi, Polsek Cileungsi kembali membongkar kasus pengoplosan LPG. Kapolsek Cileungsi Kompol Edison memimpin dan terjun langsung mengungkap kasus itu.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari penyamaran Kapolsek Cileungsi yang menyamar sebagai kurir paket mengintai selama 4 hari,” demikian keterangan Polsek Cileungsi di akun Instagram @polsek_cileungsi, Sabtu (5/4/2025).
Salah satu pelaku pengoplosan LPG ilegal di wilayah Kecamatan Cileungsi itu ditangkap. Barang bukti berupa satu unit mobil pick up yang ditutupi terpal berisi sejumlah tabung gas ukuran 12 kilogram siap edar.

Edison menyamar empat hari menjadi kurir paket. Pada Jumat (4/4), dia mendatangi kawasan Kirab Garuda Cileungsi.
Begitu tiba di sekitar lokasi yang diduga menjadi gudang pengoplosan LPG, Kompol Edison melihat sebuah mobil pick up yang membawa muatan tabung gas keluar dari area tersebut.
Polisi meringkus pelaku pengoplosan LPG 3 kg di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 3 orang dibekuk dalam penggerebekan yang dilakukan penyidik.
“Untuk identitas pelaku dan yang telah diamankan di antaranya SDR (30), YS (53), dan LS (61). Serta AR, CL, dan HD dalam DPO (daftar pencarian orang),” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
Penggerebekan dilakukan pada hari Minggu (9/2) sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Cileungsi Kidul. Dia menyebut, sebelum melakukan penggerebekan, polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan.
“Setelah mendapatkan informasi, kami langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara),” tuturnya.
Saat penggerebekan, ditemukan ratusan tabung gas berukuran 3 kg dan 12 kg di halaman belakang rumah. Kemudian para pelaku kedapatan sedang mengoplos tabung LPG.
Baca juga : China Balas Tarif Pajak Donald Trump, Sejumlah Negara Untung atau Buntung
“Kami juga menemukan 49 tabung LPG 3 kg bersubsidi yang sedang dipindahkan isinya ke tabung LPG 12 kg dengan menggunakan alat berupa pipa besi modifikasi dan beberapa batu es,” ujarnya.
Polisi masih mengejar 3 pelaku lainnya. Dari penggerebekan itu, polisi menyita ratusan tabung gas.
“Barang bukti 123 buah tabung gas 12 kg, 352 buah tabung gas 3 kg bersubsidi, 47 pipa modifikasi, dan 1 buah timbangan digital,” jelasnya.
Polisi telah menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
“Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.
“Mendapati hal tersebut, Kapolsek Cileungsi beserta anggota langsung melakukan pengejaran terhadap mobil pick up tersebut hingga berhasil menghentikannya di kawasan flyover Cileungsi,” katanya.
Setelah diperiksa, di mobil pikap itu didapati sejumlah tabung LPG ukuran 12 kilogram. Saat penangkapan, terdapat dua orang pelaku di dalam mobil, tapi satu di antaranya kabur melarikan diri.
Berdasarkan hasil interogasi di lokasi, pelaku yang diamankan mengaku hendak menjual gas dan berbelanja tersebut kepada seorang calo di wilayah Tangerang. Pelaku juga mengakui bahwa gas ukuran 12 kilogram tersebut merupakan hasil pengoplosan dari tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram.
“Saat ini, barang bukti berupa satu unit mobil pikap dan sejumlah tabung gas oplosan telah diamankan di Markas Polsek Cileungsi,” katanya.
Polisi masih memeriksa lebih lanjut terhadap pelaku yang tertangkap untuk mengembangkan kasus ini dan mengungkap jaringan pengoplosan gas ilegal lainnya yang mungkin terlibat.
Pewarta : Yudha Purnama

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
Asalamualaikum…
Salam sapa dari Pessel..
Slamat pagi menjelang siang….
Salam satu pena.
Belajarlah saling mengharagai, karena hati yang kecewa tidak bisa selamanya dibayar dengan sebuah kata maaf.
Selamat pagi rekan” jurnalis Rinews semua selamat beraktivitas tetap semangat dan konsisten.