
RI News Portal. Tangerang, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, mengaku menerima banyak proposal permintaan tunjangan hari raya (THR) menjelang Hari Raya Idulfitri.
Menurut Benyamin, bantuan yang diberikan kepada sekelompok masyarakat itu bersifat pribadi karena tidak ada anggaran resmi dari Pemkot Tangsel.
“Saya akan usahakan sepanjang kemampuan saya, karena tidak ada pos anggarannya di Pemkot. Jadi lebih (bersifat) dari pribadi,” ujar Benyamin, Rabu (12/3/2025).

Benyamin menjelaskan bahwa tradisi pengajuan proposal THR ini biasanya meningkat setiap tahun, terutama menjelang Lebaran. Permintaan tersebut umumnya ditujukan kepada pelaku usaha seperti warung, toko, pabrik, perkantoran, hingga pemerintah daerah.
Namun, bantuan harus diberikan secara sukarela sesuai dengan kemampuan pihak pemberi.
“Saya tidak bilang boleh nyebar proposal. Tapi, tidak boleh memaksa karena berpotensi tindak pidana,” tegasnya.
Baca juga : Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian dan Kejaksaan Diminta Periksa Kepala Desa Aek Latong
Benyamin mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian jika menemukan ada pihak yang melakukan pemaksaan dalam pengajuan proposal THR.
Selain itu, ia juga berharap semua pihak dapat saling memahami dan tidak membebani satu sama lain dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan.
Pewarta: Syahrudin Bhalak

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal