
RI News Portal. Tapanuli Selatan, Adanya dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan. Perumahan ANJ Siais Blok Asoka IV Nomor. 20 RT-RW Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Hari Rabu tanggal 12 Maret sekira Pukul 13.30 Wib., Sabtu (15/3/2025)
MFS (41) sebagai korban (Pelapor) kepada media mengatakan pada hari Jum’at 14 Maret 2025 sekira pukul :17.01 telah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya kepada Polres Tapanuli Selatan (IR) sebagai terlapor dengan Nomor STPL/B/90/III/2025/SPKT/Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara.

“Saya sebagai korban memohon kepada Pihak kepolisian Resort Kabupaten Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) agar menindak lanjuti laporan kami ini kedepan biar ada efek jera” ujarnya
Atas kejadian ini korban mengalami trauma berat secara mental dan selalu dibayang -bayangi rasa ketakutan karena pelaku tidak segan segan mendatangi sampai ke rumah melontarkan kata kata kotor dan main pukul semaunya.”
Baca juga : Pemkab Lombok Timur Menyebut Dana TKD 2025 Naik Menjadi Rp2,731 triliun
Sementara itu, Santo Dawolo (41) suami korban mengutuk keras perbuatan pelaku, semoga ada keadilan bagi kami sebagai korban dan memohon kepada Polres Tapanuli Selatan memberikan keadilan dan kepastian Hukum.” Jelasnya
Hingga berita ini dinaikkan pihak Polres Tapanuli selatan belum bisa dihubungi.
Pewarta : Adi than.

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal