Skip to content
21/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kajari Lambar di Minta Jangan Peti es-kan Kasus Korupsi Dana SPP exs PNPM Senilai RP. 1.050.000.000

Kajari Lambar di Minta Jangan Peti es-kan Kasus Korupsi Dana SPP exs PNPM Senilai RP. 1.050.000.000

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 tahun ago 2 minutes read
Kajari Lambar di Minta Jangan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung, Kepala kejaksaan Negeri Lampung Barat M zinnur Rohman SH . MH. terkesan Lambat dalam menetap kan status tersangka kasus dugaan korupsi dana Simpan pinjam perempuan (SPP) exs PNPM kecamatan sukau kabupaten Lampung Barat. Padahal Berkas hasil pemeriksaan nya sudah 6 bulan yang lalu di limpah kan oleh pihak inspektorat kabupaten Lampung Barat ke kantor kejaksaan Lampung Barat dengan dugaan kerugian Negara sebesar Rp 800.000.000 .

#Advestaiment RI_News

Sebelum nya pihak inspektorat kabupaten Lampung Barat merasa kebingungan kerena pihak upk pengelola tidak dapat menunjuk kan dokumentasi yang di minta seperti catatan Rekening koran dari awal dana tersebut di gulir kan serta daptar nama masarakat peminjam sesuai dengan KTP.

Hal ini di sampai kan puguh selaku irbansus di ruang kerja nya mengatakan semua berkas hasil pemeriksaan sudah kita limpah kan ke ke kejaksaan negeri Lampung Barat 6 bulan yang lalu padahal sebelum nya pihak upk pengelola dana simpan pinjam perempuan exs PNPM sudah kita beri tenggang waktu selama tiga bulan untuk melengkapi berkas yang kita minta namun pihak upk tidak dapat melengkapi berkas tersebut salah satu nya daptar nama peminjam sesuai KTP.

Baca juga : Presiden Prabowo Esok akan Terima Sekjen Partai Komunis Vietnam

Lebih lanjut kepada awak media puguh menyampai kan dari total dana simpan pinjam sebesar Rp 1.050.000.000 tersebut pihak upk kec sukau baru menyetor kan uang sebesar Rp 210.000.000 masih ada dana sebesar Rp. 800.000.000 yang tidak jelas kemana rimba nya. Dari total dana 1 milyar lebih tersebut itu semua sudah termasuk bunga yang di tetap kan pemerintah.

Sementara pihak kejaksaan negeri Lampung Barat sudah beberapa kali melakukan pemanggilan ke pengurus upk kec sukau dalam rangka meminta keterangan namun sampai saat ini belum juga di tetap kan siapa yang bakal menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tersebut , terpisah kepala kejaksaan Negeri Lampung Barat di hubungi awak media pia whatsapp belum dapat memberikan tanggapan kerena nomor nya dalam keadaan tidak aktif.

Pewarta : (Tim)

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Dana SPP Korupsi

Post navigation

Previous: Presiden Prabowo Esok akan Terima Sekjen Partai Komunis Vietnam
Next: Piringan Hitam Lagu Indonesia Raya, Adalah Artefak Bersejarah yang Dilestarikan

Related Stories

Ulat di Ompreng MBG SMKN Bulukerto Wonogiri Sempat Viral

Ulat di Ompreng MBG SMKN Bulukerto Wonogiri Sempat Viral, Sekolah Tegaskan Menu Lain Aman

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Dari Lahan 3000 Meter Persegi hingga Masjid Rp10 Miliar

Dari Lahan 3.000 Meter Persegi hingga Masjid Rp10 Miliar: Sulsel Perkuat Ekosistem Haji dan Dorong UMKM Raih Peluang Triliunan Rupiah

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Petasan di Manggarai

Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Petasan di Manggarai, Polisi Gandeng Tokoh Warga Perkuat Pengawasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ulat di Ompreng MBG SMKN Bulukerto Wonogiri Sempat Viral, Sekolah Tegaskan Menu Lain Aman
  • Kapolri dan Panglima TNI Rapatkan Barisan Hadapi Kejahatan Lintas Batas hingga Ancaman Siber
  • Jejak Dana di Balik Akun Pialang: KPK Panggil Petinggi Perusahaan Berjangka dalam Kasus Gratifikasi Setjen MPR
  • Kesejahteraan di Garis Depan: Mendagri Tito Tegaskan Warga Perbatasan sebagai Benteng Nasionalisme
  • Dari Tanggul hingga Mangrove: Pantura Jawa Dilindungi dengan Dua Pendekatan Sekaligus
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by