
RI News Portal. Padangsidimpuan, Dana Bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS) SMA 8 Padangsidimpuan diduga dijadikan ladang Korupsi oleh Kepala sekolah SMA 8 Padangsidimpuan Kota Padangsidimpuan Provinsi Sumatera Utara , Saat di konfirmasi hanya memilih diam dan membisu
Selasa (04/03/2025).
Berdasarkan data terkait penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah tahun 2023 serta hasil investigasi dan informasi oleh Tim LSM -PERS yang didapat dari lapangan bahwa adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam pengelolaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 yang bersumber dari APBN.
Team Aliansi Lembaga Pemantau Aparatur Negara Pembaharuan Nasional dan Media online Republik Indonesia News .Id (LSM Penjara -PN dan PERS) mencoba mencari tahu kebenaran ini dan langsung menkonfirmasi Kepala Sekolah (Kasek) terkait beberapa hal, diantaranya:

Anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023.
Tahap 1
Jumlah dana yang diterima Sekolah Rp. 225.529.203.
Jumlah siswa penerima : 295 Siswa
Tanggal Pencairan :17 April 2023.
rincian penggunaan :
penggunaan peserta didik baru :Rp.20.682.000.
pengembangan Perpustakaan :O
pelaksaan kegiatan pembelajaran dan eksrakulikuler :3.364.700.
pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran:Rp.13.000.200.
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan:Rp.43.034.059.
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan :Rp.11.622.500.
langganan daya dan jasa :Rp.4.997.100.
pemeliharaan sarana dan prasarana :Rp.97.899.000.
penyediaan alat multimedia pembelajaran :Rp.4.733.000.
pembayaran honor:O
penyelenggaraan uji konpetensi keahlian dan serifikasi konpetensi keahlian konpetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB :O
Pembayaran honor:Rp.24.420.000.
Total dana :Rp.223.752.559.
Tahap II
Jumlah dana yang diterima Sekolah :Rp.225.675.000.
Jumlah Siswa Penerima : 295.
Tanggal Pencairan 25 Juli 2023.
Rincian Penggunaan
penerima peserta Didik baru :Rp.0
pengembangan perpustakaan :Rp.104.049.600.
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler:Rp.11.430.950.
pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran :Rp.6.865.800.
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan :Rp.52.203.341.
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan :Rp.0
langganan daya dan jasa :Rp.7.982.000.
pemeliharaan sarana dan prasarana :Rp.15.006.250.
pemeliharaan alat multimedia pembelajaran:Rp.4.912.000.
pembayaran honor:Rp.0
penyelengaraan kegiatan uji konpetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji konpetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar Internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir
SMK atau SMALB :Rp.0
pembayaran honor :Rp.24.420.000.
Total dana :Rp.226.869.941.
Dana Bantuan Operasional Sekolah, atau yang dikenal sebagai Dana BOS, merupakan dana yang utamanya digunakan untuk membiayai kebutuhan nonpersonalia di satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar.”ucap salah satu tim.
Ditambahkannya, tujuan utama dari Dana BOS adalah untuk mendukung pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun, yang mencakup pendidikan dasar dan menengah, dengan fokus pada mencapai standar nasional pendidikan yang berkualitas, yang juga mendukung aspek-aspek seperti Kinerja Sekolah Penggerak, Kinerja Sekolah Prestasi, dan Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik. “Jelasnya.
Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOS 2023 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022, yang membahas secara rinci mengenai pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023 yang merujuk pada Dana BOSP yang digunakan untuk mendukung operasional Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah. Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan pada SMA 8 Padangsidimpuan ini.
Berdasarkan keterangan orang tua peserta didik, sekolah ini sudah jauh ketinggalan dari sekolah yang lain dan bahkan tidak ada prestasi yang dicapai malahan akhlak dan moral serta attitude anak didik sudah tidak kita dapati, sedangkan kita ketahui bahwa dana BOS yang begitu Fantastis ini sudah seharusnya bisa menciptakan sebuah terobosan/inovasi baru disekolah
Lanjutnya , Saat team LSM -Pers melakukan investigasi dan menghimpun informasi dari masyarakat bahwasanya kuat dugaan Kasek SMA 8 Padangsidimpuan menyalahgunakan anggaran dana BOS untuk kepentingan pribadi dengan modus rekayasa laporan pertanggungjawaban sehingga banyak kita dapati perlengkapan baik sarana dan prasarana kegiatan KBM sangat jauh dari apa yang kita harapkan dan Bahkan tenaga pendidik pun mengeluh dengan sikap Kasek yang kurang kompeten dalam menjalankan tugasnya.
“Seperti hal nya, anggaran untuk perawatan perpustakaan diduga laporan pertanggungjawabannya sangat diragukan”pungkasnya
Kepala Sekolah SMA 8 Padangsidimpuan, Manaor Baharuddin Tampubolon saat dihubungi melalui pesan singkat wahtsapnya tidak ada tanggapan dan penjelasan hingga berita ini dinaikkan.
Pewarta : Adi Saputra T

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal