Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polsek Sambungmacan Sragen Tangkap Warga Ngawi Pelaku Pencurian Uang dan Emas Senilai Rp 140 Juta

Polsek Sambungmacan Sragen Tangkap Warga Ngawi Pelaku Pencurian Uang dan Emas Senilai Rp 140 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 2 minutes read
Polsek Sambungmacan Sragen Tangkap Warga Ngawi Pelaku Pencurian Uang dan Emas Senilai Rp 140 Juta
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sragen, Polsek Sambungmacan Sragen berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian uang dan emas senilai Rp140 juta yang terjadi di rumah Sumadi (50), warga Gayaman, RT 05/RW 02, Sambungmacan, Sragen.

Pelaku, yang diketahui bernama Suparno alias Noglok (40), berhasil ditangkap pada Minggu, 23 Februari 2025, di kediamannya di Grenteng, RT 01/RW 01, Kauman, Twidodaren, Ngawi.

Kapolsek Sambungmacan, AKP Widarto, memaparkan kronologi kejadian tersebut.

#Advestaiment RI_News

Menurut keterangan Kapolsek, pencurian ini pertama kali disadari oleh Sumadi pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, sepulangnya dari bengkel. Setibanya di rumah, ia mendapati pintu kamar dalam keadaan terbuka, sementara lemari tempat menyimpan perhiasan dan uang juga dalam kondisi tak terkunci.

Setelah memeriksa keadaan rumahnya, Sumadi menemukan bahwa empat jeruji jendela kamar samping telah dirusak, dan pintu dapur bagian belakang juga tidak dalam keadaan terkunci.

“Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil 13 gelang, 12 cincin, dan 5 kalung emas dengan total berat mencapai 100 gram atau senilai Rp 110 juta. Selain itu, pelaku juga membawa uang tunai sebesar Rp 30 juta,” jelas AKP Widarto saat dihubungi, Selasa (25/2/25).

Baca juga : Wagub Rano Minta Minimal 3 RDF Plant dapat Dibangun di Jakarta

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dan keterangan para saksi, tim kepolisian menemukan sidik jari yang cocok dengan identitas pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sambungmacan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Widarto.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Pewarta : Surya k

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #kriminal #pencuri #polsek-sragen #sragen

Post navigation

Previous: Wagub Rano Minta Minimal 3 RDF Plant dapat Dibangun di Jakarta
Next: Buat Keributan di Pemukiman, 4 Pemuda Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

Related Stories

Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat

Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat: Strategi Baru Perkuat Keamanan hingga ke Tingkat Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 detik ago 0
Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Screening TB Paru

Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Screening TB Paru, Jaga Kebugaran Bhabinkamtibmas sebagai Ujung Tombak Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 menit ago 0
Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi

Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat: Strategi Baru Perkuat Keamanan hingga ke Tingkat Lokal
  • Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Screening TB Paru, Jaga Kebugaran Bhabinkamtibmas sebagai Ujung Tombak Masyarakat
  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.