
RI News Portal. Tapanuli Selatan, Aparat Penegak Hukum (APH) Pihak Kepolisian dan Kejaksaan diminta periksa kepala Desa Simarlelan, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2024, Senin(17/2/2025)
Menurut informasi dan Investigasi Anggota Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara-Pembahruan Nasional. LSM Penjara PN Chris Zebua kepada media mengatakan Kepala desa Simarlelan Kecamatan Muara Batang Toru, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatannya, terkait
penggunaan anggaran dana desa tahun 2024 , yang tidak transparan diduga mark-up dan fiktif.”

Berdasarkan penelusuran yang dihimpun dilapangan beberapa warga desa Simarlelan Kecamatan Muara Batang Toru kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Bahwa Kepala Desa Simarlelan, Semieli Gulo, diduga telah melakukan perbuatan curang dan tidak transparan dalam proses pembagian Program Bantuan Langsung Tunai(BLT) dana desa.”ucapnya
Kepala desa Simarlelan diketahui dilantik pada tanggal 17 Januari 2023.”Jabatannya masih seumur jagung sudah menunjukkan sifat yang kurang baik kepada warganya sebagai seorang kepala desa, pasalnya ada 4 (empat) warganya yang terdaftar penerima BLT tapi tidak menerima diantanya, (CG), (MN), (AH) dan (JMS).”
Sambung dia, adapun nama nama penerima tersebut, Seperti (CG) Semenjak Semieli Gulo jadi kepala Desa belum pernah merima BLT tapi namanya terdaftar di daftar penerima. Dan (MN) pada tahap 3, September -Desember 2024 sama sekali tidak pernah menerima sama sekali padahal namanya terdaftar sebagai penerima.
Sedangkan (AH) mengaku bahwa di tahap 3, September -Desember 2024 telah menerima BLT Rp. 300.000, seharusnya dia menerima Rp. 900.000. Sementara (JMS) warga Desa Simarlelan sudah lebih dari satu tahun pindah tapi masih terdaftar sebagai penerima.”jelasnya
Baca juga : Pengemudi Ojek Online Demo di Kantor Kemenaker
Disaat (AH) selaku warga menanyakan ke salah satu aparatur desa dan mempertanyakan hak nya sebagai salah satu perima BLT.”Kepala desa mengatakan bahwa uang desa belum masuk kerekening Kecamatan , nanti kalau sudah masuk saya akan kasih. Sama juga dengan (AH) , (MN) juga mempertanyakan terkait haknya, Karna sifat kepala desa itu arogan ,”Saya takut meminta hak saya ,nanti saya dipersulit kalau ada urusan “bebernya.
Lanjut Chris lagi, Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor. 222 Tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa dan Permendesa (PDTT) No.13.Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa , Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah program pemerintah pusat hingga daerah untuk membantu kelangsungan hidup masyarakat miskin yang sangat membutuhkan, namun sangat di sayangkan sifat dari kepala Desa Simarlelan yang tidak mengedepankan kebutuhan masyarakatnya sendiri disela sela ekonomi sulit saat ini.”terangnya.
Disamping itu, untuk anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024, Pembangunan pengerasan sirtu jalan desa Simarlelan dusun 1 Simarlelan dengan memakan anggaran Dana desa tahun 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp.131.016.000.
Menurut informasi papan proyek diketahui Panjang 300meter dan lebarnya 3 meter sampai detik ini pekerjaannya belum juga selesai, ketika rekan tim turun kelapangan untuk melakukan investigasi pekerjaan itu, diduga cuma 100 meter yang dikerjakan, cara pemasangan batunya pun tidak sesuai, dinilai asal jadi begitu juga dengan pasir sertunya tidak kokoh dan mengikat. Kuat dugaan tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan dan jalan tersebut sepertinya tidak layak pakai mirip kubangan kerbau.”pungkasnya.
Kepala desa Simarlelan Semieli Gulo sampai saat ini belum belum bisa dihubungi hingga berita ini dinaikkan.
Pewarta : (rinews-id Adi than)

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
Belajar dari sebuah pengalaman. bahwa janjipun tidak menjamin sebuah kepastian