
RI News Portal. Wonogiri, Dua ruas jalan di Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri terancam batal dibangun dan diperbaiki menyusul adanya pemangkasan dana alokasi khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat untuk efisiensi pada 2025.
DAK fisik yang sedianya diterima Pemkab Wonogiri senilai Rp18 miliar dipangkas menjadi Rp 0. Menurut data Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Wonogiri, ruas jalan yang direncanakan dibangun/diperbaiki menggunakan DAK tersebut yakni ruas jalan Tegalharjo-Dringo, Kecamatan Eromoko, sepanjang 5,2 km, dan ruas jalan Eromoko-Baturetno, Kecamatan Eromoko, sepanjang 3,5 km.
Kepala DPU Wonogiri, Prihadi Ariyanto, menerangkan dalam perencanaan, Bidang Bina Marga DPU Wonogiri memiliki tujuh kegiatan pembangunan di tujuh ruas jalan kabupaten.

Anggaran kegiatan pembangunan dua dari tujuh kegiatan itu bersumber dari DAK senilai Rp18,9 miliar. Namun, DAK bidang pekerjaan umum itu kini berubah menjadi Rp0. “Maka ini nanti akan kami kaji ulang dulu. Nanti terakhir dapat dana berapa, baru nanti kami pilih mana yang prioritas [untuk dibangun],” kata Prihadi, Senin (10/2/2025).
Sebelumnya, Sekda Wonogiri, FX Pranata, mengatakan kebijakan refocusing atau efisiensi anggaran jelas akan berpengaruh banyak terhadap kegiatan pembangunan di Kabupaten Wonogiri. Pemkab Wonogiri selama ini banyak mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat dalam menjalankan kebijakannya.
”Pasti akan sangat berpengaruh pada pencapaian visi-misi kepala daerah. Bagi kami [Kabupaten Wonogiri] dengan kapasitas [pendapatan] rendah ini, tentu kan akan banyak mengandalkan dana transfer,” kata Pranata, Jumat (7/2/2025).
Dia menerangkan refocusing anggaran ini banyak terjadi pada DAK fisik. Imbasnya, program-program kegiatan fisik di sektor prioritas seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum yang telah direncanakan tidak akan bisa dilaksanakan pada 2025 ini. Rencana kegiatan itu otomatis tertunda hingga tahun depan.
“Yang awalnya sudah dialokasikan pada proses perencanaan. Tetapi ternyata alokasinya tidak ada, kan berarti [program kegiatan] harus ditunda. Pelaksanaannya pasti mundur,” ujar dia.
Baca juga : Kapolres Wonogiri Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Wonogiri
Andalkan DID
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan No 29/2025 mengubah pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.
Ini berakibat pada berubahnya belanja daerah. Realisasi pembangunan infrastruktur menjadi salah satu yang bakal terasa dampak dari kebijakan itu. Sejumlah rencana pembangunan atau perbaikan jalan di Wonogiri bisa batal terealisasi karena anggarannya terpangkas untuk efisiensi.
Dia menjelaskan semula Kabupaten Wonogiri direncanakan mendapatkan DAK sekitar Rp18 miliar untuk membangun infrastruktur. Dalam hal ini, Pemkab Wonogiri mengalokasikannya untuk membangun jalan. Tetapi pemerintah pusat kemudian memangkas anggaran itu menjadi Rp0.
“Pembangunannya pasti akan terkendala. Kami akan kalkulasi ulang. Tetapi program-program mandatory [wajib] sudah klir semua,” kata Bupati yang akrab disapa Jekek itu saat diwawancarai Espos di ruang kerjanya, Senin (10/2/2025).
Selain infrastruktur jalan, bidang pembangunan lain yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran di Wonogiri adalah sektor pertanian. DAK untuk pembangunan di bidang pertanian yang semula direncanakan senilai Rp5,8 miliar dipangkas menjadi hanya Rp9 juta.
Jekek menyebut pemangkasan anggaran ini akan berimbas pada berkurangnya fasilitas publik yang bisa diberikan kepada masyarakat. Kebijakan ini pun sama sekali tidak strategis bagi Bupati Wonogiri terpilih karena keterbatasan anggaran.
“Total efisiensinya sekitar Rp63 miliar. Malah masih mending waktu pandemi Covid-19. Waktu itu, meskipun ada refocusing, anggarannya dikelola pemerintah daerah. Sedangkan sekarang refocusing, tetapi anggarannya ada di pemerintah pusat,” ujarnya.
Jekek menambahkan dengan kebijakan itu, pembangunan infrastruktur termasuk jalan di Wonogiri saat ini masih hanya mengandalkan dana transfer dari alokasi dana insentif fiskal atau DID dengan nilai sekitar Rp16 miliar.
Pewarta : Nandang Bramantyo

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
1 thought on “Eromoko Wonogiri 2 Ruas Jalan, Terancam Batal Diperbaiki Imbas Pemangkasan DAK”
Comments are closed.