Skip to content
19/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Hari Ini, MK Gelar Putusan “Dismissal” 158 Perkara Sengketa Pilkada

Hari Ini, MK Gelar Putusan “Dismissal” 158 Perkara Sengketa Pilkada

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
MK Gelar Putusan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengucapan putusan sela (dismissal) untuk 158 perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota (PHPU kepala daerah) atau sengketa Pilkada 2024 pada hari Selasa ini.

Sidang putusan gugur atau tidaknya suatu perkara tersebut dimulai pukul 08.00 WIB. Sidang digelar secara pleno yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta.

“Persidangan untuk pengucapan ketetapan dan putusan dalam perkara PHPU gubernur, bupati, dan wali kota dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Suhartoyo.

MK diketahui meregistrasi sebanyak 310 perkara sengketa Pilkada 2024. Adapun pengucapan putusan dismissal untuk 152 perkara lainnya dijadwalkan pada hari Rabu (5/2).

#Advestaiment RI_News

Dari total 310 perkara tersebut, sebanyak 23 di antaranya merupakan sengketa pemilihan gubernur. Sementara itu, sengketa pemilihan bupati berjumlah 238 perkara dan 49 perkara lainnya ialah sengketa pemilihan wali kota.

Sebelum sidang putusan dismissal ini, MK telah rampung menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan persidangan untuk 310 perkara pada tanggal 8—31 Januari 2025. Kedua sidang tersebut digelar dengan metode panel.

Baca juga : Kepala Plt Dinas PMD Lampung Barat Segera Panggil Peratin Pekon Heni Arong, Soal Penggunaan Matrial

Melalui sidang dimaksud, tiga panel hakim sudah mendengarkan pokok-pokok permohonan pemohon yang dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban dari KPU selaku termohon, serta keterangan Bawaslu dan pihak terkait.

Putusan dismissal menjadi penentu kelanjutan suatu perkara ke tahap pembuktian yang bakal digelar pada tanggal 7—17 Februari 2025. Apabila perkara dinyatakan lanjut, para pihak dapat mengajukan saksi dan/atau ahli yang jumlahnya paling banyak enam orang untuk sengketa gubernur dan empat orang untuk sengketa bupati/wali kota.

#Advestaiment RI_News

Sebagaimana Pasal 56 Peraturan MK (PMK) Nomor 3 Tahun 2024, perkara perselisihan hasil pilkada diputus oleh MK dalam tenggang waktu paling lama 45 hari kerja sejak permohonan diregistrasi.

Berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2025, MK bakal memutus sisa perkara yang berlanjut ke tahap pembuktian pada tanggal 24 Februari 2025. Jadwal tersebut lebih cepat dari yang direncanakan sebelumnya, yakni pada tanggal 7—11 Maret 2025.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal


Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsadvertaising #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Continue Reading

Previous: Kepala Plt Dinas PMD Lampung Barat Segera Panggil Peratin Pekon Heni Arong, Soal Penggunaan Matrial
Next: Pemkot Jaktim Membentuk Satgas Antitawuran Untuk Wujudkan Lingkungan Kondusif

Related Stories

Bantahan Kenaikan Gaji Anggota DPR
2 min read

Bantahan Kenaikan Gaji Anggota DPR: Transparansi Kompensasi dan Penghapusan Rumah Jabatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Aksi Heroik Prajurit Kopassus
2 min read

Aksi Heroik Prajurit Kopassus dan Keteladanan Paskibraka Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Jakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago
Antusiasme Warga Jakarta Saksikan Atraksi Pesawat pada Peringatan HUT RI ke-80
2 min read

Antusiasme Warga Jakarta Saksikan Atraksi Pesawat pada Peringatan HUT RI ke-80

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Pegunungan Sumatera Barat: Tabrakan Truk Tangki CPO dan Mobil L300 di Daerah Sako
  • Tragedi di Malam HUT RI ke-80: Mobil Kepala Desa Wonokerto Dibakar ODGJ
  • Kecelakaan Maut di Tol Solo–Ngawi: Truk Pengangkut Ayam Terbakar, Ribuan Ekor Mati Terpanggang
  • Pasar Citayam: Katalis Ekonomi Baru di Perbatasan Bogor-Depok
  • Tragedi Kecelakaan di Jaten, Karanganyar: Satu Korban Meninggal Dunia

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Insiden Tali Bendera Warnai Upacara HUT RI ke-80 di Stadion H.M. Nurdin Padangsidimpuan
  2. Sami.s mengenai Insiden Tragis di Pesisir Selatan: Remaja Perempuan Tertelan Tiga Jarum Pentul Saat Memasang Jilbab
  3. Sugeng Rudianto mengenai Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik sebagai Wakapolri: Dinamika Kepemimpinan Polri dalam Konteks Kebijakan Nasional
  4. Adi tanjoeng mengenai Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  5. Jhon Sinaga mengenai Proyeksi Pemangkasan Dana Desa 2026: Implikasi bagi Kabupaten Melawi

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Pegunungan Sumatera Barat: Tabrakan Truk Tangki CPO dan Mobil L300 di Daerah Sako
  • Tragedi di Malam HUT RI ke-80: Mobil Kepala Desa Wonokerto Dibakar ODGJ
  • Kecelakaan Maut di Tol Solo–Ngawi: Truk Pengangkut Ayam Terbakar, Ribuan Ekor Mati Terpanggang
  • Pasar Citayam: Katalis Ekonomi Baru di Perbatasan Bogor-Depok
  • Tragedi Kecelakaan di Jaten, Karanganyar: Satu Korban Meninggal Dunia
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.