
RI News Portal. Jakarta, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco mendukung rencana pelantikan Kepala Daerah tidak bersengketa digabung dengan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, lDPR bersama pemerintah akan melakukan rapat membahas jadwal pelantikan yang akan dilakukan pekan depan.
“Ini kan biar lebih banyak dan serentak, dan juga beda harinya juga tidak terlalu lama rentang waktunya. Sehingga kemudian, kementerian dalam negeri dalam hal ini meminta supaya pelantikan itu dapat disesuaikan,” kata Dasco dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).

Ia memastikan, akan terus mendorong pelantikan kepala daerah non-sengketa dan hasil putusan dismissal antara 18, 19, 20 Februari. Di mana nantinya Presiden Prabowo Subianto akan memilih tanggal pelantikan dari yang telah diusulkan tersebut.
Baca juga : Bagaimana Syarat dan Status untuk Dapatkan BLT BBM 2025
“Agar yang keputusan MK juga dapat sama-sama dilantik rentang waktunya antara tanggal 18 sampai 20. Mungkin dalam minggu depan DPR akan menggelar rapat konsultasi antara DPR, pemerintah, Bawaslu, dan KPU,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melakukan rapat membahas pelantikan Kepala Daerah. DPR dan oemerintah mempertimbangkan untuk menunggu putusan MK terkait calon Kepala Daerah yang mengajukan gugatan Pikada 2024.
Pewarta : Albertus P

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
1 thought on “DPR Dukung Penggabungan Pelantikan Kepala Daerah Bersengketa”
Comments are closed.