
RI News Portal. Tangerang, Kota Tangerang Selatan- Hingga hari Selasa, 28 Januari 2025 uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum juga dikeluarkan oleh pihak Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), hal ini tentu saja sangat membuat para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemkot Tangerang Selatan menjadi sangat resah dan kebingungan.
Diketahui, uang TPP ASN diberikan dengan perjanjian masa kerja di atas 1 (satu) tahun. TPP akan diberikan pada ASN dengan memperhatikan kriteria beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan/atau pertimbangan objektif lainnya.
Pegawai ASN akan mendapatkan gaji dari pemerintah atas kerja kerasnya. Seperti diketahui, tingkatan golongan ASN terbagi atas Golongan I, II, III, hingga IV. Dan gaji ASN diberikan sesuai dengan tingkatan golongan tersebut.

Selain gaji pokok, pegawai ASN akan memperoleh berbagai tunjangan-tunjangan. Dan salah satu bentuk tunjangan yang akan diterima ASN di luar gaji pokok adalah TPP.
beberapa ASN Pemkot Tangerang Selatan yang tidak mau disebutkan jatidirinya menyampaikan keluhan dan uneg-uneg mereka terkait belum turunnya uang TPP yang menjadi hak mereka sebagai pegawai ASN.
“Pusing kami pak hingga saat ini uang TPP belum juga turun. Uang tersebut adalah standar kebutuhan hidup kami setiap bulannya, untuk membayar biaya kuliah anak saya, untuk bayar cicilan motor sudah ditelponin mulu sama leasing dan juga untuk biaya operasional sehari-hari. Saya ini kan hidupnya sehari-hari benar-benar dari uang gaji pokok sama TPP tersebut, gak ada kelebihan saldo di rekening kayak pejabat lainnya, kalau begini saya jadi bingung masa iya saya harus tercebur ke pinjol yang riba itu,” ucap Astuti (nama samaran), Selasa, 28 Januari 2025.
Baca juga : Bripka Waluyo, Polisi Brebes yang Menginspirasi Lewat Ngaji dan Sholawatan
Dirinya berharap pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan untuk mencairkan uang TPP tersebut untuk benar-benar memperhatikan kebutuhan pegawai ASN nya.
“Setahu saya uang TPP itukan sesuatu yang biasa dibayarkan setiap bulannya, jadi kalau ada hal-hal yang sifatnya ada aturan baru dari Kemen-PAN/RB misalnya, seharusnya pihak yang memiliki otoritas pembayaran gaji pegawai sudah mengantisipasinya sehingga para pegawai ASN nasibnya tidak terkatung-katung seperti begini,” gumamnya kesal.
Sementara itu, Julham Firdaus, anggota fraksi Demokrat DPRD Tangsel, saat dikonfirmasi pada Selasa, malam (28/1/2025) terkait keluhan para ASN Kota Tangsel yang belum menerima pembayaran uang TPP nya hingga saat ini, mengatakan bahwa dirinya mengaku belum tahu kabar ini dan dirinya juga belum dikonfirmasi tentang masalah penerimaan TPP belum juga cairkan kepada para ASN.
“Akan segera saya cari tahu dan saya akan bantu untuk klarifikasi, dan sesegera mungkin saya akan pertanyakan karena hak itu sudah seharusnya diterima dan wajib diterima oleh para pegawai ASN, karena semua persiapan penganggaran tentang gaji ASN dan non ASN sudah kita anggarkan tahun sebelumnya dan tidak ada alasan tidak menerima ataupun adanya penundaan dengan alasan yang tidak jelas. Kalau ada alasan dari Kemen-PAN/RB ataupun pusat mungkin itu bisa disesuaikan, tapi setahu saya belum ada hal seperti itu yang saya ketahui. Saya akan cari tahu dan pasti saya akan fasilitasi informasi ini agar hak-hak ASN atau non ASN secara jasa tugas dan kerjanya harus segera diberikan dengan baik sesuai dengan aturan”, tegas Julham.
“Seharusnya semua rencana dan penganggaran itu sebelumnya ada evaluasi dari badan kepegawaian dan sekretariat.
Pewarta : Syahrudin

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
Selamat sore….kawan”
Salam satu pena……… .