RI News. Melawi, Jum’at 30 Oktober 2026 – Personel Polsek Sayan menggelar patroli dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Sayan, Kabupaten Melawi, pada Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus menekan potensi gangguan yang dapat muncul di tengah lingkungan warga.
Patroli dan KRYD tersebut ditempuh sebagai langkah preventif, terutama untuk mencegah tindak pidana pencurian serta mengantisipasi kasus-kasus menonjol yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di lapangan, personel mendatangi sejumlah lokasi dan berdialog langsung dengan warga. Dalam pertemuan itu, petugas menyampaikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban.

Petugas juga mendatangi warung internet (warnet) dan mengimbau warga yang berada di sana agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online. Petugas menjelaskan bahwa judi online membawa beragam dampak negatif, mulai dari kerugian finansial dan masalah dalam keluarga hingga persoalan sosial dan hukum.
Selain itu, masyarakat diberi pemahaman mengenai maraknya modus penipuan online. Personel mengingatkan warga agar lebih berhati-hati terhadap pesan, telepon, maupun tawaran mencurigakan yang datang melalui media sosial.
Warga diimbau untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang tidak dikenal dan tidak sembarangan membagikan data pribadi, kode OTP, maupun informasi perbankan. Warga juga diminta tidak mudah mengklik tautan yang sumbernya tidak jelas.
Melalui patroli dan KRYD ini, Polsek Sayan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat, sehingga tindak kriminalitas dan berbagai bentuk kejahatan berbasis digital dapat dicegah sejak dini.
Polsek Sayan pun mengajak seluruh lapisan masyarakat berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #PolsekSayan, #KRYD, #PatroliKamtibmas, #Melawi, #JudiOnline, #PenipuanOnline, #CegahPencurian, #WaspadaDigital,

