RI News, Kediri, – Senin, 26 Oktober 2026. Polres Kediri memulai Operasi Patuh Semeru 2026 dengan menempatkan kesadaran hukum pengguna jalan sebagai sasaran utama. Operasi berlangsung selama 14 hari, 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan 96 personel disiagakan di seluruh wilayah hukum Kabupaten Kediri.
Dari perspektif keselamatan lalu lintas, kepatuhan yang tumbuh dari kesadaran lebih bertahan lama daripada kepatuhan yang lahir dari rasa takut pada sanksi. Pendekatan inilah yang ditekankan Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, seusai apel gelar pasukan.
“Dalam amanat tadi sudah saya sampaikan, kami lebih mengedepankan preventif dan edukatif. Untuk represifnya hanya 20 persen. Kami berharap masyarakat Kabupaten Kediri dapat berhati-hati dalam berkendara dan tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Dengan komposisi itu, penindakan ditempatkan sebagai pelengkap. Sebagian besar kegiatan diarahkan pada sosialisasi, imbauan, dan pembinaan agar pengguna jalan memahami alasan di balik setiap aturan, tidak sekadar mengetahuinya.

Dua Jalur Penegakan Hukum
Untuk pelanggaran yang tetap ditemukan, penegakan hukum berjalan melalui dua mekanisme, yaitu tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dan tilang manual. Kapolres menegaskan bahwa tilang manual hanya boleh dilakukan perwira yang memiliki sertifikasi dan kewenangan resmi.
Pembatasan ini penting bagi akuntabilitas. Penindakan yang dilakukan sesuai prosedur dan oleh petugas yang berwenang lebih mudah diterima publik, dan keberadaan ETLE menambah efek pencegahan karena pelanggaran dapat terekam tanpa bergantung pada kehadiran petugas di lokasi.
Wahyudin menekankan bahwa tujuan operasi bukan mencari pelanggar sebanyak-banyaknya. Operasi ini ditujukan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa tertib berlalu lintas adalah kebutuhan bersama. Masyarakat diimbau selalu memakai helm berstandar keselamatan, membawa kelengkapan dokumen kendaraan, mematuhi rambu, dan menghindari perilaku yang memicu kecelakaan. Kepatuhan itu diharapkan konsisten, termasuk di ruas jalan yang sepi dan tanpa pengawasan.
Pelajar dan Peran Orang Tua
Polres Kediri juga memberi perhatian khusus pada pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah. Pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak diperkenankan mengendarai kendaraan bermotor sendiri di jalan raya.
“Untuk seluruh pelajar, kami menekankan agar menggunakan helm dan melengkapi surat-surat. Apabila memang belum memiliki SIM, tolong diantarkan oleh orang tuanya,” tegas Wahyudin.
Pernyataan itu menggeser sebagian tanggung jawab dari sekolah dan kepolisian kepada keluarga. Orang tua dinilai memegang peran kunci dalam mengawasi aktivitas berkendara anak dan memastikan syarat hukum terpenuhi sebelum anak berkendara. Pelajar juga diingatkan agar tidak berkendara ugal-ugalan, melaju tanpa kendali, atau melakukan manuver berbahaya, karena akibatnya bisa menimpa pejalan kaki dan pengguna jalan lain, bukan hanya pelakunya.
Membiasakan helm, SIM, dan kepatuhan pada aturan sejak usia sekolah dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi budaya lalu lintas yang lebih aman. “Harapan kami, masyarakat Kabupaten Kediri semakin sadar untuk tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Baca juga: Rp2,3 Miliar dari APBK Subulussalam Dialirkan ke Dayah dan Guru Ngaji, Kota Santri Kian Nyata
Sinergi Lintas Instansi
Operasi dibuka dengan apel di Lapangan Apel Mapolres Kediri. Hadir unsur Kodim 0809/Kediri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, dan Dinas Kesehatan, bersama Wakapolres, para kepala bagian dan satuan, Kapolsek jajaran, serta personel Bintara Polres Kediri.
Keterlibatan banyak institusi menunjukkan bahwa keselamatan jalan tidak bisa ditangani satu lembaga saja. Ia membutuhkan pengaturan, pengawasan, edukasi, layanan kesehatan, hingga perlindungan bagi korban kecelakaan. Seusai apel, Kapolres bersama para tamu undangan memeriksa kendaraan dinas yang akan dipakai selama operasi untuk memastikan kesiapan sarana pendukung.
Ukuran Keberhasilan
Keberhasilan Operasi Patuh Semeru 2026 tidak semestinya dibaca dari jumlah surat tilang yang diterbitkan. Ukuran yang lebih bermakna adalah meningkatnya kesadaran, tumbuhnya kebiasaan tertib, dan menurunnya risiko kecelakaan setelah operasi usai.
Pesan inti Polres Kediri adalah bahwa tertib berlalu lintas tidak berhenti pada upaya menghindari tilang. Ia menyangkut perlindungan nyawa diri sendiri dan orang lain. Selama dua pekan ke depan, warga Kabupaten Kediri diajak menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan dalam setiap perjalanan, bukan sesuatu yang baru dipatuhi setelah ditegur petugas.
Pewarta: Alex Franico
Tagline: #OperasiPatuhSemeru2026, #PolresKediri, #TertibBerlalulintas, #KeselamatanJalan, #ETLE, #KapolresKediri, #EdukasiLalulintas, #KabupatenKediri,

