RI News, Melawi, Kalimantan Barat, 20 Oktober 2026 – Suasana hangat dan penuh saling pengertian mewarnai audiensi antara Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K dengan keluarga AD, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AW, oknum personel Polres Melawi. Keluarga korban hadir bersama pendampingan Keluarga Besar UUD Danum di Aula Tribrata, Selasa (20/10/26).
Pertemuan tersebut dihadiri ibu kandung AD dan jajaran pengurus Keluarga Besar UUD Danum yang dipimpin Ketua Drs. H. M. Yamin, didampingi Wakil Ketua Antonius Anen. Dari pihak kepolisian, hadir Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P bersama sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Melawi.
Audiensi ini menghasilkan sejumlah kesepakatan yang menyangkut harapan bersama, langkah hukum yang akan ditempuh, serta komitmen tegas pimpinan Polres Melawi terhadap perkara yang kini ditangani Seksi Propam.
Melalui Kepala Humas Polres Melawi Aiptu Samsi, Kapolres menyampaikan permohonan maaf sekaligus penyesalan mendalam atas peristiwa tersebut. Institusinya, kata dia, berkomitmen memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui jalur pidana umum maupun mekanisme Kode Etik Profesi Polri.

“Kami menyampaikan permohonan maaf, sangat menyayangkan atas kejadian ini. Kami berkomitmen melakukan proses sesuai hukum yang berlaku, baik pidana umum maupun Kode Etik Polri,” ujarnya.
Terduga pelaku, lanjutnya, telah ditahan di rumah tahanan Polres Melawi. Proses hukum dijanjikan berjalan secara transparan dan profesional. Kapolres juga mengajak semua pihak bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang selama ini terpelihara baik.
Dalam forum itu, keluarga korban dan Keluarga Besar UUD Danum berkesempatan mengajukan pertanyaan dan mendengar langsung perkembangan penyidikan dari Kepala Seksi Propam Polres Melawi Iptu Yerry Tanto. Dialog berlangsung dalam suasana yang saling memahami terhadap proses yang sedang berjalan.
Ketua Keluarga Besar UUD Danum, Drs. H. M. Yamin, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polres Melawi. Ia menegaskan kedatangan pihaknya membawa semangat kesejukan dan menilai perbuatan oknum tersebut tidak mewakili institusi Polres Melawi secara keseluruhan.
Baca juga : Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
“Atas nama keluarga besar korban dan Keluarga Besar UUD Danum Kabupaten Melawi, kami memberikan apresiasi atas langkah cepat ini. Yang paling utama, proses hukum berjalan dan keamanan wajib kita jaga bersama, mengingat Melawi adalah rumah kita bersama,” tuturnya.
Yamin juga meminta agar setelah pertemuan ini tidak ada pihak yang mengatasnamakan keluarga korban maupun Keluarga Besar UUD Danum, lalu bergerak atau memberikan pernyataan tanpa persetujuan keluarga besar.
Menutup pernyataannya, ia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan kepolisian. “Keluarga besar kami berkomitmen bersama Polres Melawi menjaga kamtibmas tetap kondusif. Kami dan Polres Melawi akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi terkait perkara yang sedang ditangani,” pungkasnya.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #KapolresMelawi, #PolresMelawi, #UUDDanum, #AudiensiAulaTribrata, #PropamPolri, #KodeEtikPolri, #PenegakanHukum, #KamtibmasKondusif,
