RI News, Kediri, 1 Oktober 2026 – Seorang karyawan bernama TR yang bekerja selama empat tahun enam bulan di KSPPS Tunas Artha Mandiri Syariah kini menuntut penyelesaian hak-hak ketenagakerjaannya yang tertunda. TR mengaku diminta mengundurkan diri setelah terlibat persoalan dengan pimpinan yang ia anggap bukan kesalahannya sepenuhnya.
Menurut keterangan TR, proses pengakhiran hubungan kerja yang terjadi terasa tidak adil. Ia tidak sepenuhnya menghendaki pengunduran diri tersebut dan masih memiliki sejumlah hak yang belum terselesaikan. Selain mempertanyakan status pengunduran dirinya, TR menunggu pembayaran satu kali gaji serta hak-hak terkait pemutusan hubungan kerja, termasuk pesangon yang menurut perhitungannya harus dihitung sesuai ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Persoalan lain yang ia sampaikan adalah status ijazah yang masih berada di pihak perusahaan. TR berharap dokumen tersebut dapat dikembalikan secepat mungkin bersamaan dengan penyelesaian hak-haknya. Ia mengaku masih menunggu kejelasan mengenai dasar pengakhiran hubungan kerja serta perhitungan hak yang seharusnya diterimanya.

Pemberitaan ini menyajikan keterangan dari pihak TR yang mengungkapkan ketidakpuasan atas proses yang berlangsung. Hingga saat ini, manajemen KSPPS Tunas Artha Mandiri Syariah belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan pengakhiran hubungan kerja, proses pengunduran diri yang dilaporkan, pembayaran gaji dan hak pemutusan hubungan kerja, serta status pengembalian ijazah. Hal ini memberikan ruang bagi perusahaan untuk menyampaikan penjelasan dan hak jawab sesuai mekanisme ketenagakerjaan yang berlaku.
Baca juga: Ribuan Pencinta Yamaha Mio Siap Memadati WAGOS Gresik untuk Jambore Daerah Terbesar Sepanjang Tahun
Kediri, 1 Oktober 2026 – Karyawan KSPPS Tunas Artha Mandiri Syariah Diminta Mundur Setelah Persoalan Pimpinan, Karyawan Harap Haknya Terpenuhi Secara Adil, PP Nomor 35 Tahun 2021 Mengatur Tata Cara PHK dan Pembayaran Pesangon, Ijazah Masih Ditahan, Manajemen Masih Menunggu Klarifikasi.
Pewarta : Alex Franico
Tagline: #Ketenagakerjaan, #KSPPSTunasArthaMandiri, #Pesangon, #PHKPernikahan, #HakKaryawan, #Ijazah, #Kediri, #TunasArthaMandiri,
