RI News. Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu 30 September 2026 — Polemik pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Gunung Tua Batang Onang kembali mencuat. Keturunan atau popparan Sutan Nasinok Harahap mempersoalkan penyerahan lahan yang dijadikan lokasi pembangunan koperasi. Mereka menilai penyerahan lahan tersebut tidak dapat dianggap sebagai keputusan yang mewakili seluruh keturunan Sutan Nasinok Harahap.
Hal itu disampaikan Dr. Kasmudin Harahap, S.H., M.H., yang merupakan bagian dari keturunan Sutan Nasinok Harahap sekaligus akademisi, dosen dan peneliti bidang ilmu hukum di Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS), saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).
Menurut Kasmudin, penyerahan lahan tersebut hanya dilakukan oleh sebagian orang dan tidak melalui musyawarah dengan seluruh popparan Sutan Nasinok Harahap yang masih hidup dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

“Penyerahan lahan tersebut hanya diberikan segelintir orang yang tidak dapat dikatakan mewakili seluruh popparan Sutan Nasinok yang tersebar di seluruh Indonesia. Dan tidak pernah dimusyawarahkan oleh orang-orang tua popparan Sutan Nasinok yang masih hidup,” ujar Kasmudin.
Ia menegaskan, persoalan keterwakilan tersebut menjadi salah satu alasan pihaknya mempersoalkan penyerahan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih.
Di sisi lain, Camat Batang Onang, Asmar Hidayat Siregar, SSTP., mengungkapkan bahwa pihak kecamatan telah meminta Kepala Desa Gunung Tua Batang Onang untuk mencari lokasi lain sebagai tempat pembangunan koperasi.
Asmar menjelaskan, dirinya sebelumnya menandatangani dokumen terkait karena mendapat jaminan dari kepala desa bahwa tidak terdapat persoalan mengenai status maupun penggunaan lahan tersebut.
“Sudah disampaikan ke kades untuk mencari lahan yang lain. Saya tanda tangan karena kades waktu itu sudah menjamin tidak ada masalah dengan lahan,” kata Asmar.
Baca juga : Ketahanan Pangan Bisa Dimulai dari Lahan Kumuh: Bhabinkamtibmas Kedungsari Buang Pandangan “Lahan Luas Dulu”
Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Danramil agar kegiatan pengerjaan di lokasi tersebut dihentikan sementara, sembari meminta pemerintah desa mencari alternatif lokasi lain.
“Saya sudah sampaikan juga ke Pak Danramil untuk menghentikan sementara pengerjaan di lapangan dan agar Danramil menekankan agar kades mencari lahan lain,” ujarnya.
Asmar menambahkan, pada saat dokumen tersebut ditandatangani, dirinya belum mengetahui bahwa lokasi yang dimaksud memiliki nilai sejarah bagi keturunan Sutan Nasinok Harahap.
“Saya tidak tahu waktu itu kalau lokasinya adalah lokasi bersejarah,” ungkapnya.
Dengan adanya persoalan tersebut, pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di lokasi tersebut untuk sementara diarahkan agar mencari alternatif lahan lain. Sementara persoalan mengenai keterwakilan dalam penyerahan lahan masih menjadi perhatian pihak keturunan Sutan Nasinok Harahap.
Pewarta: Indra Saputra
Tagline: #PolemikKoperasiMerahPutih, #KeturunanHarahapMenolak, #LahanBersejarah, #MusyawarahHarusDiutamakan, #HukumKeadilan, #PembangunanDesa, #KoperasiIndonesia, #HakKeturunan,
