RI News. Melawi, 15 September 2026 – Respons cepat dan kolaborasi terpadu kembali menjadi fondasi utama dalam memitigasi risiko kebakaran hutan dan lahan. Langkah konkret ini ditunjukkan oleh gabungan personel Polsek Nanga Pinoh, BKO Brimob, Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Melawi, serta kelompok Masyarakat Peduli Api yang bergerak memadamkan titik api di lahan semak belukar Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
Aksi pemadaman yang dipimpin oleh Kapolsek Nanga Pinoh IPTU Jamidi ini bermula ketika indikasi titik api terdeteksi pada siang hari. Langkah taktis meluncur ke titik lokasi segera diambil guna mengisolasi sebaran api. Penanganan dini pada vegetasi rawan terbakar seperti semak belukar terbukti efektif menekan potensi eskalasi dampak ekologis maupun ancaman terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

Secara akademis, efektivitas penanggulangan bencana kebakaran sangat bergantung pada dua variabel utama: kecepatan deteksi awal dan koordinasi antar pemangku kepentingan. Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., melalui Kapolsek Nanga Pinoh IPTU Jamidi, menegaskan bahwa keterlibatan aktif elemen masyarakat merupakan instrumen krusial dalam rantai pencegahan bencana ini.
Imbauan untuk menghentikan praktik pembukaan atau pembersihan lahan berbasis pembakaran terus disuarakan secara massif. Masyarakat diharapkan dapat mengambil peran aktif sebagai sistem peringatan dini dengan segera melaporkan indikasi munculnya titik panas kepada pihak berwenang.
Guna menjaga resiliensi kawasan dari ancaman karhutla, Polres Melawi beserta jajaran mengombinasikan strategi preventif dan edukatif secara berkelanjutan. Pendekatan ini mencakup optimalisasi pemantauan titik panas, intensifikasi patroli terpadu pada zona rawan, hingga edukasi publik yang melibatkan integrasi sinergis antara Polri, TNI, pemerintah daerah, KPH, BPBD, Damkar, dan masyarakat local.
Baca juga: Kolaborasi Lintas Sektor Jinakkan Karhutla di Medan Terjal Sayan
Kesiapsiagaan kolektif ini menegaskan bahwa perlindungan ekosistem serta penjagaan kualitas udara bukan sekadar tugas teknis aparat, melainkan tanggung jawab ekologis bersama demi terciptanya lingkungan hidup yang aman dan berkelanjutan.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #Karhutla, #PolresMelawi, #CegahKarhutla, #MitigasiBencana, #LingkunganHidup, #Melawi,

