RI News. Melawi, 8 September 2026 – Respon cepat terhadap potensi ancaman ekologis akibat kebakaran hutan dan lahan terus dimaksimalkan oleh jajaran kepolisian bersama pemangku kepentingan di daerah. Langkah nyata tersebut ditunjukkan melalui aksi penanganan langsung di lapangan yang melibatkan kolaborasi lintas sektor.
Deteksi dini yang mengindikasikan keberadaan titik api di kawasan Desa Belaban Ella, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, segera ditindaklanjuti dengan tindakan mitigasi darurat. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Menukung, Koramil 18 Menukung, petugas Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, serta kelompok Masyarakat Peduli Api Desa Belaban Ella langsung melakukan verifikasi lapangan (groundcheck). Berdasarkan evaluasi geografis dan kondisi fisik di lokasi, area terdampak diperkirakan mencapai luas satu hektare dengan karakteristik jenis tanah mineral.

Proses pemadaman dan pendinginan menghadapi tantangan tersendiri akibat keterbatasan fasilitas teknis di lapangan. Kendati demikian, intervensi taktis tetap difokuskan pada pengisolasian area agar material yang terbakar tidak kembali menyulut api serta mencegah perluasan dampaknya ke ekosistem sekitar yang lebih rentan, terutama di tengah kondisi iklim mikro yang cenderung kering.
Perspektif akademis dan praktis menunjukkan bahwa efektivitas penanggulangan Karhutla sangat bergantung pada integrasi antara pendekatan hukum, pemantauan berbasis data, serta partisipasi aktif warga lokal. Aksi responsif ini dipimpin langsung oleh Plh. Kapolsek Menukung Ipda Yakin Puas, S.H., yang menekankan pentingnya kehadiran kolektif di area rawan guna menekan risiko degradasi lingkungan.
Selain tindakan fisik pemadaman, edukasi pencegahan menjadi instrumen utama yang ditanamkan secara berkelanjutan kepada warga pemukim sekitar. Kepala Kepolisian Resor Melawi, AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., menegaskan bahwa strategi preventif merupakan kunci utama yang berbiaya sosial dan ekologis lebih rendah dibandingkan tindakan reaktif pasca-kebakaran.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan setelah kebakaran meluas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujar Kapolres Melawi.
Melalui sinergi pemantauan titik panas (hotspot), verifikasi faktual lapangan, hingga sosialisasi persuasif, komitmen penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Kabupaten Melawi diharapkan mampu memperkuat daya dukung lingkungan serta kesiapsiagaan berbasis komunitas secara berkelanjutan.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #Karhutla, #MitigasiBencana, #PolresMelawi, #PencegahanKebakaran, #SinergiMasyarakat,

