Skip to content
10/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Hukum
  • Menguji Asas Lex Specialis: Impunitas Kekuasaan dan Degradasi Hukum Adat dalam Polemik Pemberhentian Pejabat Finua Kaimer di Kota Tual

Menguji Asas Lex Specialis: Impunitas Kekuasaan dan Degradasi Hukum Adat dalam Polemik Pemberhentian Pejabat Finua Kaimer di Kota Tual

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Menguji Asas Lex Specialis
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Tual, 25 Agustus 2026 — Polemik hukum ketatanegaraan dan tata kelola pemerintahan berbasis kearifan lokal resmi mengemuka di lingkup Pemerintah Kota Tual. Eskalasi konflik administratif ini mencuat setelah entitas penasihat hukum dari KANTOR HUKUM IKBAL SERMAF & Rekan secara formal melayangkan somasi hukum kepada Wali Kota Tual. Langkah konstitusional tersebut ditempuh sebagai respons atas penerbitan keputusan pemberhentian Pejabat Finua Kaimer yang diidentifikasi sarat akan cacat hukum prosedural, inkonsistensi regulasi, serta berpotensi kuat menabrak norma hukum substantif yang berlaku di daerah.

Ditinjau dari perspektif hukum administrasi negara, tindakan pemberhentian tersebut dinilai mengabaikan hierarki dan prinsip keabsahan keputusan tata usaha negara. Pihak kuasa hukum menilai bahwa kebijakan eksekutif daerah tersebut secara nyata menabrak kerangka normatif Peraturan Daerah (Perda) Kota Tual Nomor 04 dan Perda Kota Tual Nomor 05. Kedua payung hukum daerah tersebut secara khusus dirancang sebagai kepastian formal untuk melegitimasi serta melindungi tata kelola pemerintahan berbasis kearifan hukum adat Ohoi/Finua, yang menempatkan tradisi lokal bukan sekadar norma sosial, melainkan bagian integral dari tata hukum daerah.

Dalam kaji etik dan doktrin hukum, Advokat Ikbal Sermaf, S.H., menegaskan bahwa pemberhentian maupun pergantian Pejabat Finua/Ohoi tidak dapat direduksi secara sepihak sebagai kewenangan absolut Wali Kota. Menurutnya, eksistensi kepemimpinan daerah tetap terikat pada mekanisme dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) serta keharusan menjunjung hukum adat yang telah ditransformasikan menjadi produk hukum tata negara tingkat daerah.

“Persoalan ini bukan sekadar pemberhentian seorang pejabat, tetapi menyangkut penghormatan terhadap regulasi daerah dan kearifan hukum adat yang sah di Kota Tual. Pengambilan keputusan harus berlandaskan aturan undang-undang serta Perda adat yang menjadi lex specialis (aturan khusus) di daerah ini,” ujar Ikbal Sermaf.

Lebih jauh, analisis akademis terhadap diskresi pejabat publik mengindikasikan bahwa pengabaian terhadap kedudukan hukum adat tidak hanya menciptakan cacat yuridis formal-administratif, tetapi juga berisiko tinggi memicu destabilisasi sosial dan disintegrasi di tengah masyarakat adat setempat. Atas kerangka pemikiran tersebut, pihak kuasa hukum menduga kuat adanya kontaminasi tindakan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh Pemerintah Kota Tual dalam penerbitan keputusan pemberhentian pejabat publik dimaksud.

Baca juga: Eksistensi Koperasi Syariah dan Modal Sosial: Sinergi Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Bertumpu pada Literasi Finansial Berkelanjutan

Melalui instrumen somasi formal ini, KANTOR HUKUM IKBAL SERMAF & Rekan mendesak Wali Kota Tual untuk segera memberikan klarifikasi terbuka serta melakukan peninjauan ulang (judicial review internal) atas keputusan pemberhentian Pejabat Finua Kaimer. Langkah remediasi hukum ini dinilai vital guna mengembalikan tata kelola pemerintahan daerah agar senantiasa selaras dengan prinsip kepastian hukum, keadilan substantif, dan legitimasi regulasi daerah yang berlaku.

Pewarta : Alex Franico

Tagline: #PolemikFinuaKaimer, #SomasiWaliKotaTual, #HukumAdatTual, #LexSpecialis, #AbuseOfPower, #IkbalSermafLaw, #KeadilanMasyarakatAdat, #RINews, #HukumAdministrasiNegara,

Penegakan Hukum Kredibel Butuh Due Process Ketat
Buser Berita TNI/Polri/KPK Hukum

Yanuar Wijanarko: Penegakan Hukum Kredibel Butuh Due Process Ketat, Jangan Jebak Asumsi Relasi Kuasa

Jurnalis RI News Portal
08/10/2026 0
Kejari Tangerang Dengar Panggilan Polres Tangsel
Buser Berita TNI/Polri/KPK Hukum

Dugaan Peredaran Uang Palsu Pecahan 10.000 Dolar Singapura, Kejari Tangerang Tunggu Penyidikan Polres TangSel

Jurnalis RI News Portal
22/09/2026 0
Resonansi Transparansi Dana Desa
Hukum

Resonansi Transparansi Dana Desa: Uji Akuntabilitas Publik dan Implikasi Tata Kelola Pembangunan di Dolok Sordang

Jurnalis RI News Portal
18/09/2026 0
Dugaan Potongan Proyek 21 Persen Dinkes Tapsel Memanas
Hukum

Dugaan Potongan Proyek 21 Persen Dinkes Tapsel Memanas: Elemen Pemuda Desak Pengusutan Tuntas

Jurnalis RI News Portal
18/09/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #AbuseOfPower #HukumAdatTual #HukumAdministrasiNegara #IkbalSermafLaw #KeadilanMasyarakatAdat #LexSpecialis #PolemikFinuaKaimer #RINews #SomasiWaliKotaTual

Post navigation

Previous: Eksistensi Koperasi Syariah dan Modal Sosial: Sinergi Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Bertumpu pada Literasi Finansial Berkelanjutan
Next: Kegagalan Eksfiltrasi Kejahatan Lintas Wilayah: Sinergi Vigilansi Komunitas dan Efektivitas Respons Penegakan Hukum Terpadu

Related Stories

Penegakan Hukum Kredibel Butuh Due Process Ketat

Yanuar Wijanarko: Penegakan Hukum Kredibel Butuh Due Process Ketat, Jangan Jebak Asumsi Relasi Kuasa

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Kejari Tangerang Dengar Panggilan Polres Tangsel

Dugaan Peredaran Uang Palsu Pecahan 10.000 Dolar Singapura, Kejari Tangerang Tunggu Penyidikan Polres TangSel

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Resonansi Transparansi Dana Desa

Resonansi Transparansi Dana Desa: Uji Akuntabilitas Publik dan Implikasi Tata Kelola Pembangunan di Dolok Sordang

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (HT) dari Partai Hanura Resmi di Laporkan Ke Polres
  • Somasi Makanan Soto Mantenan ke Pedagang Pukis Gerobak: Ancaman 4 Tahun Penjara dan Rp2 Miliar Denda Jadi Badai Psikologis bagi UMKM Kecil di Kota Kediri
  • KSAD Maruli Simanjuntak Klaim Tak Ada Surpres Calon Panglima TNI, Wakil Menteri dan DPR Tekankan Urgensi Proses Formal
  • Integrasi Data BPOM di NTB: Mengatasi Ego Antarlembaga demi Pengawasan Obat yang Lebih Efektif
  • KPK Panggil Ahmad Dedi Congor, Tersangka Bea Cukai yang Sakit Tak Hadir
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by