RI News. Melawi, 24 Agustus 2026 — Pendekatan humanistis dan persuasif menjadi tumpuan utama Kepolisian Sektor (Polsek) Sayan dalam mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah konkret ini diwujudkan melalui aksi dialog partisipatif bersama warga Desa Tumbak Raya pada Minggu (23/8/2026). Petugas melangkah langsung menemui elemen masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi larangan, pemahaman regulasi hukum, hingga edukasi dampak ekologis maupun kesehatan akibat kebakaran lahan.

Kebijakan preventif ini merupakan penjabaran arahan Kapolres Melawi Polda Kalbar, AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., yang menegaskan pentingnya prioritas pencegahan sejak dini. Kapolsek Sayan, Iptu Irwan, menjelaskan bahwa interaksi tatap muka di lapangan menjadi instrumen paling efektif dalam membangun kesadaran kolektif warga, terutama saat wilayah Kabupaten Melawi mulai memasuki musim kemarau yang rentan memicu titik api.
Dalam aksi lapangan tersebut, Bhabinkamtibmas Brigadir Aldi membangun ruang diskusi dua arah bersama warga tempatan. Pendokumentasian kegiatan edukasi ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan simbol komitmen bersama antara institusi kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ekosistem kawasan dari bahaya Karhutla.
Baca juga: Benteng Terakhir di Kaki Tiga Bukit: Sinergi Lintasektoral Redam Potensi Karhutla Susulan di Melawi
Menutup keterangannya, Iptu Irwan menegaskan pesan kunci kepolisian kepada seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Sayan agar menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Kesadaran untuk mengalihkan metode pengelolaan lahan menjadi langkah krusial demi menjaga kelestarian alam dan memastikan ruang hidup yang sehat bagi generasi mendatang.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #StopKarhutla, #PolsekSayan, #PolresMelawi, #CegahKarhutla, #DesaTumbakRaya, #JagaAlamLestari, #Bhabinkamtibmas, #PoldaKalbar,

