Skip to content
18/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Terbongkarnya Kasus Korupsi Rp 1,9 M Seret 2 Pegawai Puskesmas Kemusu Boyolali

Terbongkarnya Kasus Korupsi Rp 1,9 M Seret 2 Pegawai Puskesmas Kemusu Boyolali

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 3 min read
Terbongkarnya Kasus Korupsi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal, Boyolali, Dua pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Rawat Inap Kemusu, Kabupaten Boyolali ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 1,9 miliar. Dugaan korupsi ini berawal kecurigaan rekan-rekan tersangka yang mendapati kas Puskesmas dalam kondisi kosong.

Untuk diketahui, kedua tersangka yakni pegawai akuntansi BLUD Puskesmas Kemusu berinisial PA (34), dan seorang ASN bendahara pengeluaran pembantu di Puskesmas tersebut berinisial KV (39).

Kedua pelaku diancam pasal berlapis dalam kasus ini, bahkan dalam pasal yang disangkakan penyidik, dua ibu muda ini terancam hukuman mati.

#Advestaiment RI_News

Kasi Pidsus, Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Fendi Nugroho mengatakan, pasal yang disangkakan terhadap tersangka, yaitu pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Subsidair pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 (1) KUHP Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

“Untuk ancaman hukumannya sesuai undang-undang 20 tahun (penjara) sampai hukuman mati,” terangnya

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, Puji Astuti, mengaku mendapatkan laporan dari Puskesmas Kemusu sekitar awal 2022. Saat itu sejumlah pegawai Puskesmas datang ke Dinkes untuk melaporkan adanya kejanggalan.

Bermula dari kecurigaan para pegawai karena uang kas tidak ada. Kemudian TU setempat melakukan pemeriksaan dan ketahuan. Di rekening koran yang belakangan diketahui palsu masih ada uang kas. Namun ketika dicek ke BPD Bank Jateng, ternyata saldonya kosong.

Baca juga : Indonesia dan Australia Menyepakati Untuk Tingkatkan Investasi dan Kerja Sama Pendidikan

“Jadi di rekening koran yang dipalsukan itu, kan ada sisa yang ada di rekening. Tapi waktu diminta rekening koran yang asli di BPD (Bank Jateng), nggak ada, sudah nggak ada uang. Lha dho kaget, terus dho moro mrene (pada kaget lalu ke Dinkes). Kene kaget kabeh (di sini juga kaget semua),” ungkap Puji dihubungi melalui telepon selulernya Jumat (24/1/2025).

Kasus dugaan korupsi itu, lanjut dia, ketahuan bermula dari kecurigaan para pegawai setempat. Tersangka saat ditanya kala itu jawabnya memutar-mutar.

“Waktu pada ke sini lapor ke kita itu, ceritanya waktu (tersangka PA) ditanya masalah keuangan itu, mubeng-mubeng (berbelit-belit). Sehingga akhirnya Kepala TU dan Bendahara Pendapatan bertanya ke BPD (Bank Jateng), minta rekening koran. Nah kaget ternyata rekening koran di BPD sudah kosong atau sisa berapa gitu,” ujarnya.

“Padahal yang diserahkan ke Kepala TU, masih ada uang di rekening koran yang palsu. Tapi (rekening koran antara yang palsu dan asli) disandingke itu persis banget,” katanya lagi.

Puji juga mengaku heran, tersangka bisa memalsukan rekening koran. Bahkan, sangat mirip dengan aslinya.

Puji memastikan dugaan korupsi yang terjadi dari tahun 2017 sampai dengan 2022 tersebut, tidak mengganggu pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Pihaknya menduga, uang yang dimainkan atau diduga ditilep tersangka antara lain dari Jasa Pelayanan (JP), yang menjadi hak para pegawai setempat.

“Ya nggak (tidak mengganggu pelayanan Puskesmas). Itu ceritanya yang dikurangi, itu justru malah yang mendapatkan dampak itu sebenarnya malah teman-teman sendiri. Jadi JP misale ya, kudune iso (harusnya bisa) bagi 10, iki mung iso (ini cuma bisa) bagi 5. Kasarannya seperti itu,” kata Puji.

Puji yang juga pernah bertugas di Puskesmas Kemusu ini, mengaku mengenal kedua tersangka tersebut. PA merupakan pegawai akuntasi. Sedangkan KV, yang menjadi bendahara pengeluaran pembantu merupakan perawat gigi, sehingga tidak mengerti tentang akuntasi. Secara IT juga tidak sepintar PA.

“Jadi mungkin kepercayaan yang terlalu berlebihan atau bagaimana,” katanya.

#Advestaiment RI_News

Modus Pelaku adalah : PA adalah tenaga administrasi keuangan Puskesmas Kemusu.

“Kemudian menggunakan check milik puskesmas Kemusu untuk mengambil uang di bank Jateng dengan memalsukan bendahara keuangan,” ujar Fendi.

Sedangkan KV yang merupakan bendahara memberikan akses aplikasi cash management sistem ke tersangka PA.

Dengan begitu, PA bisa leluasa melakukan penarikan uang di bank.

Selama kurun 2017-2022, keduanya melakukan penarikan uang puskesmas untuk kepentingan pribadi.

“Dalam proses, sempat ada yang bersangkutan sempat mengembalikan kas Puskesmas Kemusu,” terangnya.

Pewarta : Rendro

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsadvertaising #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Continue Reading

Previous: Indonesia dan Australia Menyepakati Untuk Tingkatkan Investasi dan Kerja Sama Pendidikan
Next: Walikota Semarang Hendak di Wawancarai oleh Wartawan, Namun Dihalang-halangi Pengawalnya

Related Stories

DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
3 min read

Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago
Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana
2 min read

Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago
Ande-Ande Lumut
3 min read

Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan
  • Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan
  • Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan
  • Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan
  • Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.