RI News. Melawi, 24 Agustus 2026 — Fenomena kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menjadi fokus utama dalam diskursus mitigasi bencana daerah, khususnya pada wilayah yang rentan seperti Kabupaten Melawi. Dalam konteks tata kelola lingkungan hidup, pencegahan berbasis komunitas merupakan pilar krusial untuk menjaga stabilitas ekosistem lokal serta kualitas udara. Kesadaran kolektif ini menuntut keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat guna mereduksi risiko ekologis yang dapat menurunkan taraf kesehatan dan melumpuhkan mobilitas sosial-ekonomi.

Melalui wawancara resmi di ruang kerjanya, Kapolres Melawi Polda Kalbar, AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., menegaskan pentingnya pendekatan kohesif dalam mencegah potensi bencana Karhutla. Pihaknya menggarisbawahi bahwa tindakan kolektif harus diawali dari pembatasan aktivitas berisiko tinggi di ruang terbuka. Pembakaran lahan secara sengaja, pembuangan puntung rokok tanpa pengawasan, hingga pembakaran sampah di area terbuka saat kondisi cuaca ekstrem panas dan kering merupakan variabel utama yang kerap memicu eskalasi titik api. Kesadaran individual dinilai sebagai instrumen pencegahan paling efektif sebelum tindakan penegakan hukum diterapkan.
Secara teoritis, penanganan bencana yang berpusat pada partisipasi publik memerlukan saluran komunikasi darurat yang responsif. Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Resor Melawi mengoptimalkan pengawasan melalui partisipasi warga dalam pelaporan dini. Warga diimbau untuk tidak menunda pelaporan titik api sekecil apa pun melalui Call Center 110. Penanganan pada fase awal (early detection and response) terbukti mampu menekan rasio kerusakan vegetasi dan mencegah meluasnya sebaran asap berbahaya secara signifikan.
Sebagai bentuk komitmen institusional, Polres Melawi memadukan strategi edukasi publik dengan respons operasional di lapangan. Langkah preventif ini mencakup peningkatan intensitas patroli darat, pemantauan titik panas (hotspot) berbasis teknologi citra satelit, serta verifikasi lapangan secara berkala. Melalui integrasi antara kesadaran masyarakat dan kesiapsiagaan aparat, perlindungan terhadap kawasan hutan dan pemukiman warga dapat diwujudkan secara berkelanjutan demi menjamin kualitas hidup generasi mendatang.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #Tag: #CegahKarhutla, #PolresMelawi, #JagaMelawi, #KelestarianLingkungan, #StopPembakaranLahan, #PolriPresisi, #MitigasiBencana, #MelawiAman, #PoldaKalbar,

