RI News. Jakarta, 17 Agustus 2026- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menyiapkan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sebagai upaya memperkuat kedaulatan Indonesia terhadap perdagangan dan pembentukan harga komoditas strategis. “Intinya adalah kedaulatan terhadap barang-barang yang kita miliki harus kita yang menentukan. Selama ini kan enggak,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Prasetyo mengatakan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis akan berbentuk mirip seperti Bursa Efek Indonesia (BEI). “Ya kurang lebih (seperti BEI). Indonesia Commodity Exchange atau Icomex,” kata dia. Ia menambahkan bahwa pemerintah masih menyiapkan sejumlah hal terkait pembentukan bursa tersebut, termasuk menentukan komoditas yang nantinya diperdagangkan melalui bursa tersebut. Menurutnya, komoditas yang dipertimbangkan merupakan komoditas yang menjadi produksi utama Indonesia. “Belum, belum diputuskan. Yang pasti adalah komoditas-komoditas yang memang itu produksi kita yang paling utama. Misalnya CPO (minyak sawit mentah), nikel, dan batu bara,” ucapnya.

Prasetyo menjelaskan bahwa bursa tersebut nantinya memiliki mekanisme perdagangan yang memperhitungkan berbagai faktor dalam pembentukan harga, termasuk biaya serta perkembangan harga komoditas di pasar dunia. “Kan nanti ada mekanismenya. Ada cost-nya, ada ininya, harga dunianya bagaimana,” katanya. Terkait telah adanya Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), Prasetyo mengakui pemerintah perlu mengatur posisi bursa komoditas yang telah beroperasi tersebut dalam skema yang sedang disiapkan. “Makanya ini sedang proses untuk nanti diatur sedemikian rupa,” kata Prasetyo.
Dia menyatakan kemungkinan ICDX nantinya bergabung dengan skema Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, tetapi tidak menutup kemungkinan bursa tersebut tetap berjalan secara terpisah. “Bisa jadi kan mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri,” ujarnya. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Gedung MPR RI Jakarta, Jumat (14/8), ia berharap ketentuan mengenai penyelenggaraan bursa tersebut dapat segera dibahas dan diterbitkan dalam waktu singkat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. “Dengan dukungan DPR, rencana kita 1 Januari 2027 kita akan memiliki bursa komoditas sendiri. Kita targetkan, ketentuan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis segera dibahas dengan DPR RI dan mohon diterbitkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo mengatakan pembentukan bursa tersebut merupakan tahap lanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu yang tengah dijalankan pemerintah. Pemerintah juga telah membahas rencana tersebut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, Indonesia selama puluhan tahun menjadi salah satu produsen terbesar dunia untuk berbagai komoditas strategis, seperti kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, kopi dan karet. Namun, ia menilai harga sejumlah komoditas Indonesia selama ini masih banyak ditentukan melalui bursa komoditas di luar negeri. Kondisi tersebut dinilai perlu diubah agar Indonesia sebagai negara produsen memiliki peran lebih besar dalam menentukan harga komoditasnya.
Pewarta: Justine
Tagline: #KedaulatanKomoditas, #BursaIcomex, #HargaIndonesiaSendiri,

