RI News. Melawi, 15 Agustus 2026- Polsek Ella Hilir, melalui Kapolsek Ipda Daicky Jauganda, S.Sos., C.CL, baru saja menertibkan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan serta aksi balapan liar di Jembatan Sungai Ella, Desa Pelempai Jaya, Kecamatan Ella Hilir, Kamis (15/8/26). Penertiban ini merupakan respons langsung atas pengaduan masyarakat yang mendengar suara knalpot berisik dan khawatir dengan keberadaan balapan liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., melalui Kapolsek Ella Hilir, menyatakan penertiban tersebut bertujuan menjawab keluhan warga. “Kami menerima pengaduan dari masyarakat atas kebisingan dan aksi bahaya balapan liar, ditindak lanjuti dengan penertiban yang dilakukan Polsek Ella Hilir,” ujar Ipda Daicky. Operasi tersebut berlangsung di sekitar Jembatan Sungai Ella dan melibatkan pengawasan ketat terhadap kendaraan roda dua yang melintas di wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaan penertiban, tim Polsek berhasil mengamankan lima unit kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Tiga di antaranya adalah sepeda motor Honda Beat, satu unit Honda Vario, dan satu unit sepeda motor CRF. Pemilik kendaraan tersebut diarahkan untuk mengambil kembali kendaraannya pada hari berikutnya setelah menandatangani surat pernyataan tertulis, mengganti knalpot dengan komponen yang sesuai spesifikasi pabrik, serta membawa surat kepemilikan kendaraan dan orang tua sebagai saksi.
Penertiban ini bukan kali pertama dilakukan. Kapolsek Ella Hilir mengaku telah berulang kali melakukan pengawasan serupa dan akan terus menindaklanjuti hingga kegiatan berbahaya tersebut benar-benar terkendali. “Penertiban ini telah dilakukan beberapa kali dan akan terus dilakukan,” tegas Ipda Daicky. Lebih lanjut, beliau menghimbau orang tua khususnya yang mayoritas adalah warga Pelempai Jaya—sebagian besar siswa pelajar—untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anaknya saat berkendara. “Stop menggunakan knalpot brong dan balapan liar. Hal ini berbahaya bagi diri sendiri dan pengendara lain serta menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu keamanan di lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Baca juga: Kapolsek Sayan Pimpin Apel Pengecekan Personel: Siap Amankan Rapat Kordinasi Program Plasma PT Palma
Kasus ini mengingatkan pentingnya kesadaran bersama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Dengan menindak tegas dan memberikan kesempatan koreksi, diharapkan perilaku balapan liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dapat diminimalisir, sehingga lalu lintas di Kecamatan Ella Hilir menjadi lebih aman dan nyaman.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #PenertibanKnalpotBrong #BalapanLiarEllaHilir #KapolsekEllaHilir #AmanLaluLintasMelawi,

