Skip to content
27/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Sragen Perkuat Tata Kelola Demokrasi Desa: 20 Camat Dikumpulkan demi Proses Pengisian BPD yang Sesuai Regulasi

Sragen Perkuat Tata Kelola Demokrasi Desa: 20 Camat Dikumpulkan demi Proses Pengisian BPD yang Sesuai Regulasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Sragen Perkuat Tata Kelola Demokrasi Desa
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Sragen, 11 Agustus 2026- Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen Hargiyanto memanggil seluruh camat se-Kabupaten Sragen ke Sekretariat Daerah pada Senin sore (10/8/2026) untuk menyamakan persepsi dan memastikan proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berjalan sesuai kerangka hukum yang berlaku. Rapat koordinasi yang berlangsung sekitar dua jam itu dihadiri Asisten I dan Asisten III Setda Sragen serta unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sragen.

Kehadiran dua puluh camat tersebut dipicu oleh sejumlah aduan masyarakat terkait tahapan pengisian BPD di beberapa desa, di antaranya Desa Banaran (Kecamatan Sambungmacan), Desa Klandungan (Kecamatan Ngrampal), dan Desa Bendungan (Kecamatan Kedawung). Sekda Hargiyanto menekankan bahwa seluruh tahapan harus merujuk secara ketat pada Peraturan Bupati, Peraturan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri. “Intinya, BPD ini kami tetap sesuaikan dengan regulasi yang ada. Kami mengumpulkan para camat supaya jangan sampai ada yang melenceng dari tahapan. Kalau melenceng, nanti bisa muncul masalah. Kami melihat timeline dan bagaimana melaksanakan timeline supaya sesuai, jangan sampai ada yang meleset dari timeline,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah aduan dibahas secara terbuka. Setidaknya tiga aduan teridentifikasi, dua di antaranya masuk secara resmi dan satu berupa tembusan. Keluhan dari Kecamatan Kedawung belum tercatat sebagai aduan resmi. Hargiyanto juga menanggapi isu pencalonan aparatur sipil negara (ASN) sebagai anggota BPD. Menurutnya, hal itu tidak bertentangan dengan ketentuan karena anggota BPD hanya menerima honorarium, bukan gaji, dan Undang-Undang ASN tidak memuat larangan eksplisit mengenai hal tersebut.

Sekda menegaskan bahwa prinsip utama pengisian anggota BPD adalah musyawarah untuk mufakat, mulai dari tingkat RT hingga desa. Hasil kesepakatan wajib dituangkan dalam berita acara. Pelaksanaan pada hari libur maupun hari aktif tidak menjadi persoalan selama timeline dipatuhi dan musyawarah mufakat terpenuhi. Ia menambahkan bahwa pencalonan suami perangkat desa sebagai anggota BPD juga tidak dilarang oleh aturan yang berlaku.

Hargiyanto menutup dengan penekanan pada pentingnya kepatuhan terhadap jadwal agar tidak terjadi kekosongan atau tumpang-tindih masa jabatan. “Dalam proses itu ada musyawarah dulu di tingkat RT sampai di tingkat desa. Kalau ada yang keberatan tinggal menunjukkan hasil musyawarah. Yang penting timeline ditaati supaya pas saat pelantikan nanti ketika masa jabatan anggota BPD lama sudah berakhir. Kami sudah berhitung dan sesuai timeline tidak ada selisih antara pelantikan dan akhir masa jabatan anggota BPD lama,” ujarnya.

Baca juga: Soekarno Tetap Hidup di Hati, Kader Tanpa Ikatan Ideologis Dipersilakan Keluar

Langkah koordinatif ini mencerminkan upaya Pemerintah Kabupaten Sragen untuk menjaga integritas proses demokrasi lokal sekaligus mencegah potensi sengketa hukum di tingkat desa. Dengan penyamaan pemahaman di tingkat kecamatan, diharapkan proses pengisian BPD berlangsung transparan, partisipatif, dan tunduk sepenuhnya pada regulasi yang berlaku.

Pewarta: Sumanto

Tagline: #PengisianBPDSragen, #TataKelolaDesa, #MusyawarahMufakat, #RegulasiBPD, #DemokrasiLokalSragen,

Api di Gunung Dawungan
Jawa Tengah Regional

Api di Gunung Dawungan: Kebakaran Hutan Ratusan Hektar Kebutuhan Air Bersih Desa Dawungan, Guno dan Brenggolo Kini Lumpuh

Jurnalis RI News Portal
26/09/2026 0
Ribuan Warga Desa Kecamatan Jatiroto Akhirnya Bernapas Lega
Jawa Tengah Regional

Ribuan Warga Desa Kecamatan Jatiroto Akhirnya Bernapas Lega, 40 Ribu Liter Air Bersih Tiba Sebagai Ladang Berkah dari Relawan

Jurnalis RI News Portal
25/09/2026 0
LPMK dan Karang Taruna Bambankerep Hadirkan Panggung Bakat Lokal yang Memikat
Jawa Tengah Regional

Bambankerep Idol 2026: LPMK dan Karang Taruna Bambankerep Hadirkan Panggung Bakat Lokal yang Memikat, Didukung Penuh CV Soni Putra

Jurnalis RI News Portal
25/09/2026 0
Gelora Bahasa Jawa di SD Negeri 2 Eromoko
Jawa Tengah Regional

Gelora Bahasa Jawa di SD Negeri 2 Eromoko: 7 Cabang Lomba FTBI Kecamatan Eromoko 2026 Jadi Arena Kreativitas Peserta Didik

Jurnalis RI News Portal
24/09/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #DemokrasiLokalSragen #MusyawarahMufakat #PengisianBPDSragen #RegulasiBPD #TataKelolaDesa

Post navigation

Previous: Soekarno Tetap Hidup di Hati, Kader Tanpa Ikatan Ideologis Dipersilakan Keluar
Next: Gus Yahya Minta Pesantren Kembangkan Model Pendidikan Ramah Anak Secara Menyeluruh

Related Stories

Api di Gunung Dawungan

Api di Gunung Dawungan: Kebakaran Hutan Ratusan Hektar Kebutuhan Air Bersih Desa Dawungan, Guno dan Brenggolo Kini Lumpuh

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Muncul di Akun FB Darma Dali Munthe

“Ulang pabeteng tu dirasa babamu” Muncul di Akun FB Darma Dali Munthe, Mengapa Bahasa Daerah Padangsidimpuan Menantang Aktivis Masyarakat?

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Semaraknya Hiburan Rakyat yang Mengikat Pemuda

HUT ke-81 RI di Desa Kanigoro: Semaraknya Hiburan Rakyat yang Mengikat Pemuda, Pemerintah, dan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Patroli Malam Polsek Sokan Sukses Jaga Kamtibmas, Imbauan Peringatan Curanmor Ditingkatkan
  • Polres Blitar Gerak Cepat Atasi Krisis Air, Warga Terdampak Kekeringan Dapat Bantuan Sembako
  • Api di Gunung Dawungan: Kebakaran Hutan Ratusan Hektar Kebutuhan Air Bersih Desa Dawungan, Guno dan Brenggolo Kini Lumpuh
  • “Ulang pabeteng tu dirasa babamu” Muncul di Akun FB Darma Dali Munthe, Mengapa Bahasa Daerah Padangsidimpuan Menantang Aktivis Masyarakat?
  • HUT ke-81 RI di Desa Kanigoro: Semaraknya Hiburan Rakyat yang Mengikat Pemuda, Pemerintah, dan Warga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by