RI News. Melawi, 3 Agustus 2026 – Kepala Kepolisian Resor Melawi, AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., didampingi Wakil Kapolres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., melaksanakan pengecekan langsung terhadap layanan Call Center 110 di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Melawi pada Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan sistem layanan pengaduan masyarakat beroperasi secara optimal, baik dari aspek peralatan maupun kesiapan personel.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Melawi meninjau secara menyeluruh sarana dan prasarana pendukung layanan Call Center 110. Ia memeriksa kondisi perangkat komunikasi, sistem penerima laporan, serta kelengkapan teknis lainnya guna menjamin tidak adanya hambatan operasional. Selain itu, perhatian juga diarahkan pada kesiapsiagaan personel SPKT dalam menerima, merespons, dan menindaklanjuti setiap laporan maupun pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, serta profesional.

AKBP Askhabul Kahfi menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan perwujudan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Ia menekankan pentingnya sikap siap siaga, responsif, dan humanis dari seluruh personel yang bertugas. “Kesiapan personel dan kelengkapan peralatan menjadi faktor penting agar setiap laporan masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat. Melalui pengecekan ini, kami ingin memastikan layanan 110 Polres Melawi benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Kapolres Melawi Tegaskan Kerapian sebagai Fondasi Profesionalisme Polri
Sementara itu, Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana menambahkan bahwa evaluasi serta pengecekan berkala akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Melawi. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian melalui layanan yang andal dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #KapolresMelawi, #CallCenter110, #PolresMelawi, #PelayananPrima, #SPKTMelawi, #KomitmenPolri, #ResponsCepat, #PelayananMasyarakat,

