Skip to content
20/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Ribuan Pil Ilegal Berlogo Y Diamankan Polres Bantul, Satu Tersangka Ditangkap

Ribuan Pil Ilegal Berlogo Y Diamankan Polres Bantul, Satu Tersangka Ditangkap

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Ribuan Pil Ilegal Berlogo Y Diamankan Polres Bantul, Satu Tersangka Ditangkap
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Bantul, 3 Agustus 2026 — Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul berhasil mengamankan 1.053 butir pil berwarna putih berlogo Y atau yang dikenal sebagai “pil sapi” dalam pengungkapan dugaan peredaran sediaan farmasi ilegal di Kabupaten Bantul. Seorang pria berinisial APM alias D (26) diamankan sebagai tersangka, sementara seorang pria lain yang diduga sebagai pembeli masih menjalani pemeriksaan intensif.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah Tembi Tempel, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, pada Sabtu malam, 1 Agustus 2026. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa petugas menerima laporan tentang lokasi yang diduga sering digunakan untuk transaksi dan pesta narkoba. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga dilakukan tindakan kepolisian di tempat kejadian.

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mendatangi sebuah rumah yang menjadi sasaran. Di lokasi ditemukan sejumlah pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras. Pemeriksaan terhadap mereka menghasilkan temuan 13 butir pil berlogo Y yang disimpan di dalam dompet seorang pria berinisial MMI. Dari pemeriksaan awal, MMI mengaku memperoleh pil tersebut dari temannya yang berinisial D. Berdasarkan keterangan itu, petugas mengembangkan penyelidikan menuju kediaman terduga penjual.

Pada pukul 21.15 WIB, APM alias D (26) diamankan di rumahnya di wilayah Pandes II, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul. Penggeledahan di tempat tersebut menemukan 1.040 butir pil berlogo Y, terdiri atas 1.000 butir yang disimpan di dalam kisa ayam dari daun kelapa serta 40 butir lainnya yang dikemas dalam empat plastik klip. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp70 ribu yang diduga hasil penjualan dan sebuah telepon seluler yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran obat ilegal. Dari MMI, polisi mengamankan 13 butir pil berlogo Y beserta sebuah telepon seluler.

Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1.053 butir pil berwarna putih berlogo Y. Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui telah menjual 20 butir pil kepada pembeli yang saat ini masih diperiksa secara intensif. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku telah diamankan di Polres Bantul untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran pil tersebut.

Baca juga: Pemuda 19 Tahun Ditemukan Meninggal Mengambang di Kali Banjir Kanal Barat Setelah Hilang Terbawa Arus

Atas perbuatannya, APM alias D (26) dipersangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana terkait dugaan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, serta mutu. Adapun MMI hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukumnya.

Pewarta: Lee Anno

Tagline: #PilIlegalBantul, #PengungkapanNarkoba, #PolresBantul, #SediaanFarmasiIlegal, #PenegakanHukum,

Melawi Siapkan Pendekatan Terpadu Karhutla dengan Bantuan Helikopter Bell 412 EPI
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Melawi Siapkan Pendekatan Terpadu Karhutla dengan Bantuan Helikopter Bell 412 EPI: 10.000 Liter Air Pendingin Titik Api Desa Sepan Tonak

Jurnalis RI News Portal
19/09/2026 0
Polsek Kota Baru Polres Melawi Berikan Bansos Langsung ke Warga Terpapar Asap Karhutla di Tanah Pinoh
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Polsek Kota Baru Polres Melawi Berikan Bansos Langsung ke Warga Terpapar Asap Karhutla di Tanah Pinoh

Jurnalis RI News Portal
19/09/2026 0
Satlantas Polres Melawi Hidupkan Semangat Humanis Polri di Hari Lalu Lintas Bhayangkara
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Satlantas Polres Melawi Hidupkan Semangat Humanis Polri di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71: Bagikan Air Bersih bagi Warga yang Terjepit Karhutla

Jurnalis RI News Portal
19/09/2026 0
Jejak Pengabdian di Garis Marka
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Jejak Pengabdian di Garis Marka: Makna Humanis Anjangsana Satlantas Polres Melawi Memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Jurnalis RI News Portal
18/09/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #PenegakanHukum #PengungkapanNarkoba #PilIlegalBantul #PolresBantul #SediaanFarmasiIlegal

Post navigation

Previous: Pemuda 19 Tahun Ditemukan Meninggal Mengambang di Kali Banjir Kanal Barat Setelah Hilang Terbawa Arus
Next: Rekayasa Buka-Tutup di Jembatan Winongo Bantul: Upaya Menjaga Keselamatan dan Kelancaran Preservasi Jalan Strategis

Related Stories

Gus Ipul Pastikan Korban Sumatra Dapat Isian Hunian dan Jadup

Bantuan Tambahan Rp435 Miliar, Gus Ipul Pastikan Korban Sumatra Dapat Isian Hunian dan Jadup

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Eko Darmawan dan Tim Baru PP-PPKRI Resmikan Badan Hukum di Jakarta Timur

Eko Darmawan dan Tim Baru PP-PPKRI Resmikan Badan Hukum di Jakarta Timur: Sinergi Pinisepuh, Wartawan, dan Pengurus Muda untuk Kebangkitan Sejarah

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Ribuan Warga Desa Brenggolo Menuju Air Bersih

Ribuan Warga Desa Brenggolo Menuju Air Bersih: Muhammadiyah Jatiroto Kirim Bantuan Darurat di Tengah Kekeringan Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Amran Ungkap Swasembada Beras: 2,6 Juta Ton Alokasi Bantuan Pangan Rekor 2026, Stok Bulog Tembus 4,6 Juta Ton
  • Veda Ega Pratama Langsung Tertinggal di Q1 Moto3 Austria 2026, Debutan Honda Team Asia Gagal Lolos ke Q2
  • Bantuan Tambahan Rp435 Miliar, Gus Ipul Pastikan Korban Sumatra Dapat Isian Hunian dan Jadup
  • Bhutan Dilirik KOI untuk SEA Plus Youth Games 2029: Kedekatan Olahraga Indonesia-Bhutan Diuji di Nagoya
  • Eko Darmawan dan Tim Baru PP-PPKRI Resmikan Badan Hukum di Jakarta Timur: Sinergi Pinisepuh, Wartawan, dan Pengurus Muda untuk Kebangkitan Sejarah
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by