Skip to content
12/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Imbauan Polresta Solo: Tolak Provokasi Sweeping Debt Collector, Serahkan ke Jalur Hukum

Imbauan Polresta Solo: Tolak Provokasi Sweeping Debt Collector, Serahkan ke Jalur Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Imbauan Polresta Solo
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Solo. 26 Juli 2026- Polresta Solo mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh konten yang menggambarkan aksi sweeping terhadap debt collector yang beredar luas. Institusi kepolisian menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum oleh oknum penagih utang wajib diselesaikan melalui mekanisme hukum resmi, bukan dengan tindakan main hakim sendiri yang justru dapat memperburuk situasi keamanan dan ketertiban.

Imbauan tersebut muncul menyusul peredaran video yang memperlihatkan sekelompok orang diduga melakukan sweeping terhadap debt collector di wilayah Kota Solo pada Jumat, 24 Juli 2026. Melalui Kasi Humas AKP Lingga Ramadhani, Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menegaskan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh oknum debt collector maupun pihak lain yang bertindak di luar koridor hukum.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan sweeping ataupun tindakan main hakim sendiri terhadap debt collector. Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar AKP Lingga.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan pembiayaan maupun pihak yang diberi kuasa untuk melakukan penagihan wajib menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses penagihan tidak diperkenankan disertai ancaman, intimidasi, kekerasan, maupun perampasan kendaraan secara sepihak. Pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia harus didasarkan pada dokumen yang sah. Petugas penagihan wajib dapat menunjukkan sertifikat atau akta jaminan fidusia sebagai dasar hukum pelaksanaan penarikan kendaraan kepada debitur.

Menurut AKP Lingga, penarikan kendaraan di jalan tanpa dasar hukum yang jelas dan tidak sesuai prosedur dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan intimidasi, pemerasan, maupun perampasan kendaraan oleh oknum debt collector. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center Polri 110.

Polresta Solo juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh ajakan di ruang publik digital yang berpotensi memicu konflik maupun bentrokan. Aksi sweeping tidak hanya berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.

Baca juga: Korlantas Polri Tegaskan Sanksi Ban Gundul Bukan Aturan Baru, Masyarakat Diimbau Teliti Informasi

Masyarakat yang didatangi petugas penagihan berhak meminta identitas petugas serta dokumen pendukung yang menjadi dasar pelaksanaan penagihan. Apabila petugas tidak dapat menunjukkan dokumen resmi sebagaimana dipersyaratkan, masyarakat berhak menolak penarikan kendaraan dan meminta pendampingan aparat kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kota Surakarta agar tetap aman dan kondusif. Percayakan penyelesaian setiap persoalan hukum kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas AKP Lingga.

Polresta Solo menegaskan akan terus mengedepankan langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum terhadap segala bentuk praktik premanisme, termasuk oknum yang berkedok sebagai debt collector dan melakukan intimidasi maupun perampasan kendaraan di jalan.

Pewarta: Naomi justine Nevada

Tagline: #ImbauanPolrestaSolo, #TolakSweepingDebtCollector, #SerahkanKeHukum, #LindungiKamtibmas, #JanganMainHakimSendiri,

Patologi Kekerasan Komunal dan Pemaksaan Narasi
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Patologi Kekerasan Komunal dan Pemaksaan Narasi: Kajian Viktimologi atas Persekusi Terorganisir di Sragen

Jurnalis RI News Portal
11/09/2026 0
Integrasi Komunikasi Publik
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Integrasi Komunikasi Publik: Akselerasi Sinergi Kepolisian dan Media dalam Konstruksi Kamtibmas Terpadu di Kabupaten Kediri

Jurnalis RI News Portal
11/09/2026 0
Kolektivisme Kebudayaan dalam Paradigma Keamanan Publik
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Kolektivisme Kebudayaan dalam Paradigma Keamanan Publik: Dinamika Transisi Kepemimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara

Jurnalis RI News Portal
11/09/2026 0
Teka-Teki Kematian Pengemudi Becak di Padangsidimpuan Tenggara
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Teka-Teki Kematian Pengemudi Becak di Padangsidimpuan Tenggara: Sebuah Dinamika Respon Komunitas dan Kepolisian

Jurnalis RI News Portal
11/09/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #ImbauanPolrestaSolo #JanganMainHakimSendiri #LindungiKamtibmas #SerahkanKeHukum #TolakSweepingDebtCollector

Post navigation

Previous: Korlantas Polri Tegaskan Sanksi Ban Gundul Bukan Aturan Baru, Masyarakat Diimbau Teliti Informasi
Next: Ancaman Banjir Rob Mengintai Pesisir NTB: BMKG Peringatkan Pasang Maksimum hingga Awal Agustus

Related Stories

Patologi Kekerasan Komunal dan Pemaksaan Narasi

Patologi Kekerasan Komunal dan Pemaksaan Narasi: Kajian Viktimologi atas Persekusi Terorganisir di Sragen

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Integrasi Komunikasi Publik

Integrasi Komunikasi Publik: Akselerasi Sinergi Kepolisian dan Media dalam Konstruksi Kamtibmas Terpadu di Kabupaten Kediri

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Kolektivisme Kebudayaan dalam Paradigma Keamanan Publik

Kolektivisme Kebudayaan dalam Paradigma Keamanan Publik: Dinamika Transisi Kepemimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Patologi Kekerasan Komunal dan Pemaksaan Narasi: Kajian Viktimologi atas Persekusi Terorganisir di Sragen
  • Inkubasi Generasi Unggul: MIN 3 dan MTsN 3 Karanganyar Perkuat Sinergi Akademis Lewat Gelaran OMI Kabupaten
  • Sinar Terang dari Kediri: Nabila Yuanita Maharani Amankan Prestasi Kimia di Ajang OSN
  • Integrasi Komunikasi Publik: Akselerasi Sinergi Kepolisian dan Media dalam Konstruksi Kamtibmas Terpadu di Kabupaten Kediri
  • Kolektivisme Kebudayaan dalam Paradigma Keamanan Publik: Dinamika Transisi Kepemimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by